30.1 C
New York
Friday, June 21, 2024

Pemuda di Belawan Dikeroyok Sekelompok Orang Hingga Babak Belur

Atas kejadian tersebut, Jefri melaporkan kawanan pelaku ke Polres Pelabuhan Belawan didampingi Kuasa Hukumnya Arsyad Mulia Pasaribu, dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 271 / V / 2024 / SPKT I Tgl 21 Mei 2024.

Kuasa Hukum korban, Arsyad Mulia Pasaribu kepada media, Rabu (22/5/24) mengatakan ia mendampingi klien-nya yang bernama Jefri karena telah mengalami penganiayaan dan pengeroyokan.

“Kami disini mendampingi dari klien atas nama Jefri yang dimana saudara Jefri mengalami penganiayaan, tepatnya di SPBU Jalan Pelabuhan Raya Kampung Salam. Dalam hal ini, klien kami Jefri dianiyaa dan mengalami luka cedera. Makanya kami melaporkan atas tindakan pidana tersebut,” ujar Arsyad Mulia Pasaribu.

Baca juga : Pensiunan TNI Ditikam Sejumlah Pemuda Hingga Tewas, Seorang Tersangkanya Diringkus

Ia berharap pihak Polres Pelabuhan Belawan dapat memberikan kepastian hukum dan tindak lanjut atas laporan dari klien-nya itu.

“Harapannya kami disini ingin ada kepastian hukum dari Polres Pelabuhan Belawan, agar kiranya mengambil langkah-langkah secepat mungkin terhadap apa yang telah dialami oleh klien kami. Kalau dari apa yang kami laporkan pelaku terjerat pasal 170 KUHP, tapi ini semua kita kembalikan kepada penyidik Polres Pelabuhan Belawan,” harap Arsyad.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Jaton Silaban saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhastApp mengatakan kejadian itu sedang dalam proses dan rekaman CCTV ditempat kejadian sudah disita untuk diselidiki. (kamaluddin/hm18)

Related Articles

Latest Articles