13.6 C
New York
Monday, May 6, 2024

Pemilik Ganja Kena Ciduk

Pangkalan Susu | MISTAR.ID – Kedapatan menyimpan ganja, MJ (48) warga Dusun IV Panton, Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat, ditangkap personil Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu, Minggu (24/11/19). Tersangka diamankan di Dusun IV Panton Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu.

Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Ilham ketika dikonfirmasi Mistar Minggu (24/11), membenarkan penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat.

Setelah mendapat informasi tersebut, AKP Ilham memerintahkan tim melakukan pengintaian. Sekitar pukul 14.30 Wib, petugas melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama persis seperti yang diinformasikan.

Kemudian petugas langsung menangkap tersangka. Saat dilakukan pemeriksaan badan tersangka dan sekitar lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti uang sebesar Rp60 ribu dan 4 paket kecil bungkusan kertas dari saku celana tersangka.

Ketika diinterogasi, tersangka mengaku kalau barang bukti narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya. Sedangkan uang sebesar Rp60 ribu itu adalah hasil dari penjualan ganja. Kemudian petugas membawa tersangka ke Polsek Pangkalan Susu untuk proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Gunarso
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles