13.2 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Pembobol Rumah Kosong di Medan Diciduk Saat Hendak Beraksi Kembali

Medan, MISTAR.ID

Polsek Medan Baru menangkap pembobol rumah kosong yang berada di Jalan Gelas No 61-C, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah. Tersangka adalah Jefry Tomy Ardi Sihombing (31), seorang kuli bangunan warga Jalan Pabrik Tenun, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, saat itu korban bernama Sutji kembali ke rumahnya dan mendapati sejumlah barang miliknya telah hilang.

Adapun barang-barang milik korban yang dicuri pelaku yakni satu buah AC Indoor, satu buah mesin pemanas air, satu set meja makan, 6 buah kursi dan dua buah pintu besi.

Baca Juga:Polsek Patumbak Tembak Pembobol Rumah Kosong

“Korban yang mengalami kerugian diperkirakan Rp10 juta kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Baru dua hari kemudian,” ujar Irwansyah, Rabu (13/10/21).

Berdasarkan laporan korban, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan. Personel berpakaian preman yang stanby di lokasi, berhasil menangkap pelaku yang mencoba kembali beraksi mengambil barang milik korban, Selasa (5/10/21) sekitar pukul 01.00 WIB. “Jadi pelaku mengaku masuk ke dalam rumah korban saat ditinggal pemiliknya, melalui rumah kosong yang ada di samping,” ungkapnya.

Dalam aksinya, pelaku terlebih dahulu merusak pintu besi dengan menggunakan linggis. Kemudian pelaku mengambil barang-barang milik korban dan menjualnya ke tempat penampungan barang rongsokan. “Kita jerat tersangka Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles