22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Pelaku Pungli Serahkan Diri ke Polsek Medan Baru

Medan, MISTAR.ID

Polsek Medan Baru menangkap seorang pelaku pungutan liar (pungli) yang meminta sejumlah uang dari warga mengatasnamakan SPSI. Pelaku adalah Rudi Hasudungan Napitupulu (32) warga Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan, permintaan sejumlah uang dilakukan pelaku di Jalan S Parman, persis di sebelah Hotel Cambridge, Senin (31/10/22).

“Aksi pelaku viral di media sosial, pengunggah menyebut pelaku meminta uang mengatasnamakan SPSI,” ujarnya, Jumat (4/11/22).

Baca juga: Kejari Siantar Hentikan Kasus Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Sejumlah Kepsek

Menindaklanjuti pengaduan itu, petugas Polsek Medan Baru mendatangi lokasi. Namun, saat itu pelaku sedang tidak berada di lokasi pemalakan. Ginanjar mengatakan, pelaku yang mengetahui dirinya dicari polisi, kemudian menyerahkan diri dengan mendatangi Polsek Medan Baru, Rabu (2/11/22) malam.

“Pelaku mengaku kalau di dalam video viral tersebut adalah dirinya,” ucapnya.

Atas perlakuannya itu, pelaku meminta maaf kepada korban serta warga masyarakat Kota Medan yang melakukan pungli mengatasnamakan SPSI dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Baca juga: Kasus Pungli Diadukan ke Jaksa, PD Pasar Akui Ada Kutipan Retribusi

Ginanjar kemudian mengimbau bagi masyarakat yang berdomisili di wilayah hukumnya, untuk melaporkan jika melihat dan mendengar adanya aksi premanisme maupun pungli.

“Masyarakat bisa melaporkan melalui layanan Japri Pak Kapolsek di nomor 0822-1111-7599 atau Call Center 110. Dengan adanya laporan tersebut, petugas kami akan menindaklanjuti laporan tersebut,” ucapnya. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles