12.6 C
New York
Monday, May 13, 2024

Pelaku Pembunuhan Pasutri di Binjai Jual Sepeda Motor Korban, Uangnya Digunakan Beli Hp dan Narkoba

Binjai, MISTAR.ID

Usai menghabisi nyawa korban dan pergi dengan menggunakan damp truknya ke Simpang Tunggorono, Sulistiono alias Sulis (24) sempat menunggu tumpangan untuk kembali ke lokasi kejadian untuk mengambil sepeda motor milik korban, dan menitipkannya di Km 19 Binjai.

Selanjutnya, tersangka kembali mengendarai dump truk ke Pondok Muda Tanjung Keliling Kabupaten Langkat. Sekira pukul 10.30 WIB, tersangka menjual belanjaan korban berupa minyak, gula, tomat dan ikan.

“Semuanya itu dijual tersangka kepada seorang perempuan yang tidak dia kenal seharga Rp70 ribu,” ujar Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting, Selasa (2/3/21).

Kemudian, dua hari setelah membunuh dan mengambil barang-barang milik korban, Rabu (24/2/21), tersangka mengambil sepeda motor Vario BK 6812 AFS yang sempat dia titipkan di Km 19.

Baca Juga:Pembunuh Pasutri Istri di Perkebunan Tebu Binjai Ternyata Warga yang Sama dengan Korban

Sepeda motor itu dibawa tersangka ke arah kebun sawit di daerah Jalan Megawati Binjai. Plat (Nopol) sepeda motor dia buka dan dibuangnya ke perkebunan sawit. Keesokan harinya atau Kamis (25/2/21), tersangka menggadaikan sepeda motor tersebut ke Andran Martin Sihombing seharga Rp2,1 juta.

“Uang itu kemudian dipakai tersangka membeli satu unit Hp merk Tenco di counter Perbaungan seharga Rp1,3 juta dan sisanya dipakai untuk membeli narkoba,” sebut Siswanto.

Siswanto mengatakan, dalam kasus ini, tersangka utama adalah Sulistiono. Namun, Andran Martin Sihombing juga ditetapkan sebagai tersangka karena ‘menampung’ sepeda motor hasil curian milik korban yang dibawa kabur tersangka utama.

“Selain Andran, polisi juga menetapkan Pandu menjadi tersangka karena keterlibatannya sebagai perantara,” tegas Siswanto.

Baca Juga:Ditangkap, Penadah Sepeda Motor Pasangan Suami-Istri yang Tewas di Kebun Tebu Binjai

Diketahui, polisi berhasil meringkus tersangka pembunuhan Sugianto alias Anto (55) dan Astuti alias Tuti (58), yang jasadnya ditemukan di perkebunan tebu PTPN II, Jalan Gajah Mada Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur, Senin (22/2/21) lalu.

Tersangka adalah Sulistiono alias Sulis (24) warga Dusun VII Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang. Dimana, korban dan tersangka merupakan warga yang sama, namun tak sering bertegur sapa.

Pembunuhan itu berawal saat tersangka berangkat dari rumahnya dengan mengemudikan dump truk BK 8680 CQ. Saat di perjalanan, timbut niat tersangka untuk melakukan pencurian karena kehabisan minyak.

Korban lalu dipukul dengan menggunakan besi bugel, setelah sebelumnya tersangka pura-pura minta tolong kalau mobil yang dikemudikannya tidak bisa distarter.

Sebelumnya, sepasang jasad suami istri diduga korban pembunuhan ditemukan di perkebunan tebu PTPN II, di Kelurahan Tunggurono Kecamatan Medan Timur, Senin (22/2/21) sekira pukul 09.00 WIB.

Identifikasi dilakukan dan diketahui jasad tersebut adalah Sugianto (56) dan istrinya Astuti (59). Alika (19) anak korban menjelaskan, sekira pukul 04.07 WIB, ayah dan ibunya berbelanja ke Pasar Tavip Kota Binjai.

Namun hingga pukul 06.00 WIB, korban tidak juga sampai di rumah. Kemudian, Alika sempat bertanya-tanya kenapa orang tuanya tak kunjung sampai ke rumah. Setelah kasus ini terungkap, ternyata pasangan suami istri itu dihabisi tersangka, setelah kembali belanja dari Pasar Tavip Binjai.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles