17.7 C
New York
Friday, May 17, 2024

Pelaku Pembobolan Toko Ponsel di Tebing Tinggi Ditangkap

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Pelaku pencurian di toko ponsel Prima, Jalan Sumatera Kelurahan Tualang, Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, ditangkap polisi, Sabtu (9/12/23). Pelaku diketahui berinisial LAS (28), warga Kelurahan Karya Jaya, Kota Tebing Tinggi,

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, personel Sat Reskrim menangkap LAS di SPBU Berohol, Jalan Setia Budi, Sabtu (9/12/23) siang.

“Dari pengakuannya, pelaku melancarkan aksinya dengan seorang temannya yang belum tertangkap. Untuk pelaku sudah ditahan di Polres Tebing Tinggi dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan”, kata Agus.

Baca Juga: Pelaku Kekerasan Akibatkan Kematian Remaja di Labuhanbatu Ditangkap di Riau

Dijelaskan Agus, penangkapan itu dilakukan berdasarkan laporan dari Primadani (33), pemilik toko ponsel Prima, Jumat (8/12/23).

Pencurian itu terjadi Jumat (8/12/23), saat itu yakni Primadani hendak membuka tokonya.

Namun ketika akan membuka toko, ia melihat gembok pintunya sudah dalam keadaan rusak. Primadani kemudian masuk untuk memeriksa isi tokonya.

Setelah diperiksa, Primadani mengetahui bahwa sejumlah barang-barang dagangannya sudah hilang dan toko dalam kondisi berantakan.

Primadani berinisiatif untuk membuka CCTV yang terpasang di sekitar tokonya. Dari rekaman CCTV itu terlihat jelas ada seseorang yang masuk ke dalam tokonya lalu mengambil ribuan voucher isi ulang, handphone dan uang tunai.

Baca Juga: Bus Nice Trans Terbakar di Kawasan Parluasan Siantar

“Korban mengalami total kerugian sekitar Rp57 juta terdiri dari ribuan voucher isi ulang, kartu perdana, 10 unit handphone, uang tunai dan lainnya,” kata Agus.

Setelah menerima pengaduan tersebut, personel Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan di sekitar lokasi toko ponsel dan rekaman CCTV.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV tersebut dan berhasil mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya melakukan penangkapan.

Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa voucher isi ulang dan sejumlah ponsel. (Nazli/hm22)

Related Articles

Latest Articles