Monday, July 20, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pelaku Curanmor Mengaku Khilaf, Uang Hasil Kejahatan Dipakai untuk Kabur ke Sumbar

Mistar.idJumat, 9 Januari 2026 pukul 14.26 WIB
pelaku_curanmor_mengaku_khilaf_uang_hasil_kejahatan_dipakai_untuk_kabur_ke_sumbar

Kedua tersangka saat diinterogasi petugas di Polsek Medan Area. (foto: Putra/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Raya Menteng, Gang Rahayu, penginapan OYO, Senin (20/10/2025), Nanda Nugraha, mengaku jika awalnya ia tak berniat melakukan pencurian sepeda motor. Namun, melihat kesempatan kunci kontak sepeda motor milik EMS tertinggal ia mengambil kunci tersebut dan membawanya pulang.

Diceritakannya, saat itu ia baru saja keluar kamar hotel bersama pacarnya. Saat hendak mengambil sepeda motor miliknya, ia melihat kunci kontak sepeda motor Honda Beat pelat BM 5254 GAH milik EMS tertinggal. Ia pun mengambil kunci itu dan membawanya.

"Teman perempuannya sempat melarangnya dan menarik kunci itu agar dikembalikan. Namun Nanda tetap membawanya," kata Kapolsek Medan Area, Jumat (9/1/2026).

Setelah mengantarkan pacarnya kembali, Nanda menyerahkan kunci itu ke Dody Indra Saputra. Pria yang tinggal di Jalan Denai itu pun ke hotel dan 'mengeksekusi' sepeda motor itu.

"Jadi yang kembali ke Hotel itu Dody. Setelah berhasil, sepeda motor dijualkan oleh Y yang sampai sekarang masih kita buru," tuturnya.

Sementara Nanda, mengaku mendapat bagian Rp1,3 juta dari hasil penjualan sepeda motor itu. Uang itu digunakannya untuk membeli sandal dan kabur ke Padang, Sumatera Barat, menghindari kejaran petugas.

"Dijual Rp4 juta. Kami bagi bertiga masing-masing Rp1,3 juta. Lebihnya Rp100 ribu kami minum. Uang itu ku pakai beli sandal," katanya.

Pria yang tinggal di Pasar VII Tembung itu pun mengaku baru pertama kali berurusan dengan polisi. Diakuinya, aksi itu dilakukan karena khilaf.

"Nggak pernah berurusan. Saya narkoba nggak ada, sudah di cek sama polisi. Judi dan mabuk-mabukan saya juga nggak ada," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, dua orang pria, Nanda Nugraha, 21 tahun dan Dody Indra, 30 tahun ditangkap Personel unit Reskrim Polsek Medan Area, Sabtu (3/1/2026) di Jalan Denai, Tegal Sari Mandala II, Medan Denai.

Tak cuma itu, Dody terpaksa dilumpuhkan petugas karena mencoba kabur dengan mendorong salah seorang petugas saat dilakukan pengembangan.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN