11.2 C
New York
Monday, May 6, 2024

Pelaku Curanmor Kembali Beraksi di Siantar, Diamankan dari Terminal Parluasan

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Piter Hutagaol (21) warga Jalan Pangaribuan Atas, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar kembali beraksi. Beruntung aksinya itu keburu diketahui warga dan dia diamankan di Terminal Suka Dame (Parluasan) lantaran melakukan pencurian sepeda motor, Senin (22/8/22).

Piter ditangkap oleh korban Reza Raymond Siregar (36) warga Jalan Suprapto, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat dibantu dua warga lainnya setelah terlihat membawa sepeda motor Yamaha Mio BK 5797 TAE miliknya.

“Awalnya korban melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada di parkiran Jalan Tuan Rondahaim. Kemudian korban memberitahu kepada saksi kalau sepeda motornya itu hilang,” ujar Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Aiptu Gixon Rumapea, Rabu (24/8/22).

Baca Juga:Pasutri Diduga Pelaku Curanmor Dikejar-kejar Massa Viral di Medsos

Setelah memberitahu, korban dan dua saksi lainnya melakukan pencarian dan saat berada di Jalan Rakutta Sembiring, korban melihat sepeda motornya dibawa oleh dua orang pelaku yang berboncengan.

“Korban bersama saksi melakukan pengejaran. Pelaku lari ke Terminal Suka Dame dan berhasil mengamankan pelaku. Setelah diamankan, pelaku diserahkan ke polsek bersama barang bukti,” ujarnya.

Aiptu Gixon mengatakan, saat melakukan pencurian, pelaku tidak seorang diri melainkan bersama dua rekannya yakni, Fii dan Gelleng. Kini kedua teman pelaku telah ditetapkan DPO oleh Polsek Siantar Martoba.

“Jadi hanya Piter (korban) yang diamankan korban. Sementara Fii melarikan diri. Piter ketiga kalinya melakukan pencurian sepeda motor,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pengejaran, Fii dan Gelleng tidak berhasil ditemukan di lokasi keduanya bersembunyi. “Piter dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara. (hamzah/hm12)

Related Articles

Latest Articles