24.9 C
New York
Monday, June 17, 2024

Pelaku Bongkar Rumah di Sergai Dibekuk Polsek Teluk Mengkudu

Sergai, MISTAR.ID

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu membekuk seorang pria berinisial BN (45) warga Dusun III Desa Pekan Sialangbuah Kecamatan Teluk Mengkudu, terduga pelaku pencurian dan pemberatan (curat).

BN merupakan satu dari dua terduga pelaku pembongkaran rumah milik Bill Giongli di Dusun III Desa Pekan Sialangbuah Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang terjadi pada Sabtu (18/5/24).

Saat melakukan aksi pembongkaran tersebut, para pelaku membawa kabur sejumlah barang milik korban antara lain 1 unit TV, 2 tabung gas 3 kg, 7 unit handphone, voucher paket internet Rp100 ribu, 4 unit jam tangan, dan 2 cincin perak.

Baca juga : Pencuri Dinamo Kincir Diamankan Polsek Teluk Mengkudu di Ladang Cabai

Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk mengatakan setelah menerima pengaduan terkait kasus curat tersebut pada Selasa (4/6/24), Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu melakukan penyelidikan.

Hasilnya, tim mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku pembongkaran rumah tersebut berinisial BN dan SN alias Tipeng.

“Masih di hari Selasa sekira pukul 22.30 WIB, tim berhasil mengamankan BN saat sedang duduk-duduk di Jembatan menuju Pajak Pekan Sialangbuah,” jelasnya didampingi Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu, Ipda L Torosky RBP Manik saat memaparkan di Polsek Teluk Mengkudu, Kamis (6/6/24).

Baca juga : Pencuri Beraksi di Masjid Al Islah Diringkus Polsek Teluk Mengkudu

Selain pelaku, lanjutnya, tim juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit TV, 1 unit set top boks (STB), 1 unit jam tangan, 1 handphone, 3 voucher paket internet, dan 1 tas warna hitam. Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti diboyong ke Polsek Teluk Mengkudu guna menjalani proses lanjut.

“Pelaku BN saat ini sudah diamankan di Polsek Teluk Mengkudu dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-3, ke-4, dan ke-5 dari KUHPidana dengan ancaman penjara selama-lamanya 7 tahun. Sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Mudah-mudahan dapat segera ditangkap, karena identitas pelaku sudah kita ketahui,” tandasnya. (damanik/hm18)

Related Articles

Latest Articles