22.6 C
New York
Wednesday, June 5, 2024

Pekerja Sorlip Surat Suara Tuntut Kepastian Honor di Gudang KPU Kota Medan

Namun, pada pukul 15.00, para pekerja mendapatkan informasi bahwa pembayaran honor akan dilakukan dengan sistem yang tidak sesuai dengan perjanjian awal yang seharusnya dibayar per lembar.

“Memang dibayar nih infonya, tetapi waktu dipanggil kelompok 1, pembayarannya tidak sesuai,” sebut Nike.

Dia menyebut meskipun telah bekerja dari tanggal 6 Januari 2024 hingga 18 Januari 2024, gaji yang diterima hanya setara dengan 3 hari.

Baca juga : Newsroom: Honor Lipat Surat Suara di Medan Segera Dibayarkan

“Di awal bekerja, kami dijanjikan per lembar sebanyak Rp350 per lembar,” ungkapnya.

Keluhan serupa juga disampaikan Pekerja sorlip lainnya, Sahnaz (25) yang merasa kecewa dengan penundaan yang berulang kali dilakukan oleh pihak KPU.

“Awalnya dijanjikan tanggal 31 Januari 2024. Tapi karena kita ribut-ribut, kami minta secepatnya, akhirnya jadi 26 Januari 2024. Awalnya memang diinfokan 25 Januari ini, terus berulang penundaan dilakukan oleh mereka,” ujar Sahnaz dengan nada kesal.

Baca juga : Sortir dan Lipat, Sebanyak 28.654 Surat Suara di Sumut Rusak

Sementara itu, Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah saat dikonfirmasi terkait aksi unjuk rasa itu menyatakan sedang menuju lokasi untuk menyelesaikan situasi.

Pekerja yang melakukan aksi unjuk rasa ini menunjukkan ketegangan terkait pembayaran honor mereka karena belum juga direalisasikan. (khairul/hm18)

Related Articles

Latest Articles