17.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Patungan Beli Sabu, 2 Pria di Medan Dibekuk Polisi

Medan, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan dua pria pengguna sabu dari warung Kopi Kila Bangun di Jalan Piano, Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru.

Dua pria yang diamankan itu yakni Hide Moris Zalukhu (33) warga Jalan Bunga Mawar Kecamatan Medan Selayang, dan Indra Saputra Berutu (21) warga Jalan DI Panjaitan Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, penangkapan terhadap dua tersangka berawal dari penyelidikan yang dilakukan pihaknya terkait maraknya transaksi narkoba di sana. “Kita mendapatkan informasi di lokasi kerap terjadi transaksi dan langsung melakukan penyelidikan,” ujar Irwansyah, Jumat (20/8/21).

Baca Juga:Seorang Pria Ditangkap di Jalan Aksara Medan Usai Beli Sabu

Sejumlah petugas berpakaian preman pun melakukan pengintaian di sekitar warung kopi. Beberapa saat kemudian, petugas mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan dan langsung melakukan penangkapan. “Saat dilakukan penggeledahan, kita mendapati satu bungkus plastik kecil berisi sabu dari genggaman tersangka Hide Moris Zalukhu,” ungkapnya.

Barang bukti kemudian ditunjukkan, kedua tersangka mengaku kalau sabu itu adalah milik mereka. Saat diinterogasi, keduanya mengaku membeli sabu secara patungan seharga Rp100 ribu dari seseorang di Jalan Piano.

Kedua tersangka rencananya akan menggunakan sabu di rumah salah seorang pelaku. Tersangka dan barang bukti kemudian diboyong ke Polsek Medan Baru untuk diproses lebih lanjut. “Kedua tersangka dijerat UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles