18.9 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Pakai Sabu, Enam Pemuda Ditangkap Polres Pematangsiantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Enam pria berinisial DR (45), Der (47), LST (45) dan WP (31) warga Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar dan RS (30) warga Medan dan ASP (32) warga Batubara ditangkap petugas Satnarkoba Polres Pematangsiantar.

Para pria tersebut ditangkap di Perumahan Pondok Indah Jalan Sibatu batu Blok 3 Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari, pada Selasa (26/3/24) atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP JH Pasaribu menerangkan penangkapan terhadap enam pemuda itu berawal dari informasi masyarakat, yang menyebutkan di lokasi penangkapan ada orang yang memiliki narkotika jenis sabu.

Baca juga : Pemuda 19 Tahun Ditangkap Polres Siantar, 5,24 Gram Sabu Diamankan

“Keenam pria ini kita amankan beserta barang bukti, kita akan periksa dan kembangkan lagi,” ujar Kasat Narkoba, Senin (1/4/24).

Dari informasi tersebut, Petugas Satnarkoba bergerak cepat dan mengamankan enam pria dari rumah tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan satu unit ponsel nokia, satu buah bong botol lengkap dengan pipet sedotan, satu paket narkotika jenis sabu berat bruto 15,93 gram, dan satu bungkus plastik klip kosong, satu unit timbangan digital.

Baca juga : Residivis Narkotika Kembali Ditangkap Polres Siantar

Kemudian uang dari kantong celana depan pelaku Rp300.000, satu unit handphone, beberapa buah bong terbuat dari botol kaca lengkap dengan selang sedotan dan kaca pirex bekas bakar sabu.

Hingga kini, keenam pengguna sudah diamankan di Polres Pematangsiantar. (roland/hm18)

Related Articles

Latest Articles