17 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Ops Sikat Toba 2022, Polres Tanjungbalai Tangkap 14 Tersangka Kasus Pencurian

Tanjung Balai, MISTAR.ID

Personil Satreskrim Polres Tanjungbalai berhasil menangkap sebanyak 14 orang tersangka pencurian yakni curat, curas dan curanmor.

Kabag Ops Polres Tanjungbalai Kompol Damos C. Aritonang didampingi Kasatreskrim AKP Ery Prasetyo dalam komprensi Pers, Jumat (23/12/22) Penangkapan terhadap ke 14 tersangka ini merupakan hasil dari pengungkapan kasus selama dalam pelaksanana Ops Sikat Toba 2022.

Disebutkannya, pelaksanaan Ops Sikat Toba 2022 itu dilaksanakan selama 20 hari terhitung dari tanggal 30 November hingga 20 Desember 2022.

Baca juga:Berusaha Kabur, Pelaku Pencurian Uang di Siantar Ditangkap dari Atas Bangunan Ruko

“Operasi ini sifatnya tertutup karena kita melakukan pengungkapan terhadap tindak pindana yang terjadi,” katanya.

Dari sebanyak 14 kasus laporan polisi, dijelaskan Kompol Damos lagi, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 8 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 2 kasus dan pencurian sepeda motor (Curanmor) sebanyak 4 kasus.

Baca juga:Berusaha Kabur, Pelaku Pencurian Uang di Siantar Ditangkap dari Atas Bangunan Ruko

“Ini semua merupakan target operasi yang dikirimkan dan non target operasi, Jadi disamping kita melakukan pengungkapan terhadap target operasi yang sedang difokuskan oleh Satreskrim Polres Tanjungbalai kita juga melakukan pengungkapan terhadap yang bukan Target Operasi  yang berhasil diungkap berdasarkan kejadian yang terjadi pada saat 20 hari kerja selama operasi sikat Toba 2022 ini,” katanya.

Hadir dalam kegiatan konprensi pers pengungkapan kasus selama 21 hari itu yakni KBO Satreskrim Iptu K. Sitepu dan Kanit II Satreskrim Polres Tanjungbalai, Ipda M. Reza Fahrurrozy. (eko/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles