8.9 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Berusaha Kabur, Pelaku Pencurian Uang di Siantar Ditangkap dari Atas Bangunan Ruko

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Seorang pria bernama Chandra Siregar (30) warga Jalan Cendana, Kelurahan kahean, Kota Patangsiantar ditangkap personel Satreskrim Polsek Siantar Utara, lantaran melakukan pencurian tas berisi uang Rp7 juta.

Kasi Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya menyampaikan, aksi pencurian yang dilakukan Chandra berlangsung pada Senin (12/12/22) pukul 00.30 WIB di Jalan Ade Irmas Suryani, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, tepatnya di depan toko Alfamart Simpang Jalan Cokro dan Ade Irma Suryani.

“Pelaku Chandra berhasil diamankan pada Senin (19/12/22) pagi, dari tempat persembunyiannya di dalam tangki air yang berada di atas gedung ruko belakang rumahnya,” ujar Rusdi kepada wartawan, Selasa (20/12/22).

Baca Juga:Aksi Maling di Depan Aspol Simalungun, Sempat Masak, Makan dan Buang Tinja di Warung

Sebelum Chandra ditangkap, personel Satreskrim Polsek Siantar Utara yang melakukan penyelidikan atas laporan korban Rawaty Tamba (49) warga Desa Simangaronsang, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Hubang Hasundutan. Petugas mendapat informasi kalau Chandra pelaku pencurian sedang berada di rumahnya.

Petugas kepolisian yang mengetahui soal keberadaan Chandra langsung melakukan pengejaran ke rumahnya. Namun, sebelum ditangkap, Chandra menyadari kehadiran petugas dan kabur melakukan pintu belakang rumahnya. Petugas melihat Chandra berlari dan naik ke atas bangunan ruko tersebut.

“Atas perbuatannya, Chandra Siregar dipersangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e dan 5e KUHP dengan melakukan tindak pidana pencurian uang,” ungkap Rusdi Ahya kembali.

Disampaikan Rusdi, aksi pencurian yang dilakukan Chandra berlangsung usai korban selesai berjualan di Terminal Eks Sukadame (Parluasan). Usai berjualan, korban yang membawa uang dalam tas pun beristirahat untuk tidur dengan memikirkan mobil L300 milik korban di depan Alfamart di Jalan Ade Irma dikarenakan sudah lelah dan hendak pulang.

“Saat itu pelapor tidur di bak mobil yang ditutupi terpal. Saat tidur, tas milik korban diletakkan di atas kepala. Sekira pukul 07.00 WIB, korban bangun, melihat tas miliknya sudah tidak ada,” ujarnya.

Diketahui juga, terpal yang tadinya menutupi korban pun sudah sobek sehingga pelaku dengan mudahnya mengambil tas milik korban. Di dalam tas tersebut ada uang sebesar Rp7 juta dan kartu ATM, KTP, STNK juga berisi baju.(hamzah/hm12)

Related Articles

Latest Articles