15 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Nureni Br Saragih Minta Kapolres Simalungun Tangkap Pelaku Pelemparan Rumahnya di Silau Kahean

Simalungun, MISTAR.ID

Seorang perempuan bernama Nureni br Saragih (55) meminta Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo untuk menangkap para pelaku pelemparan terhadap rumahnya. Selain menyebabkan rumahnya rusak, aksi para pelaku sampai saat ini menyebabkan korban merasa ketakutan tinggal di rumah bersama keluarganya.

Warga Dusun Silandoyung Nagori Silau Parinuan Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun, ini kepada wartawan menceritakan, aksi bengis para pelaku itu terjadi pada, Selasa (29/12/20) sekira pukul 18.40 WIB.

Saat itu, ia yang baru selesai menunaikan sholat magrib tiba-tiba dikejutkan dengan suara batu menghantam jendela kaca rumahnya. Tidak sekali, pelemparan oleh sejumlah orang ini berulang hingga menyebabkan korban turut terluka.

Baca Juga:Kejar Pengedar Sabu Personil Polsek Bangun Purba Dilempari Batu

Kepalanya terluka. Begitu juga tubuh dan tangannya. “Saat pelemparan sedang terjadi, saya menelepon kepala desa untuk meminta pertolongan,” kata dia via telepon, Rabu (3/3/21).

Aksi main hakim sendiri para pelaku ini diduganya buntut percekcokan korban dengan tetangganya yang terjadi beberapa waktu sebelumnya. Setelah cek-cok, korban kemudian memagar lahannya yang selama ini dipakai sebagai jalan.

Karena merasa ketakutan dan ingin meminta perlindungan, korban kemudian melapor ke Polsek Silau Kahean. Laporan korban diterima dan terdaftar dalam LP Nomor Pol : STPL/46/XII/2020/S Kahean diterima oleh Aipda Dodi H Saragih.

Namun, pada 12 Januari 2021 penyidik Polsek Silau Kahean melalui surat bernomor B/03/1/2021/Reskrim perihal Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan menyampaikan kepada korban, bahwa laporannya dilimpahkan ke Polres Simalungun.

Baca Juga:OTK Lempari Rumah Hendri Sinaga Di Balimbingan

Tanggal 8 Februari 2021, penyidik Polres Simalungun sesuai surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan dengan nomor Pol: B/65/II/2021 menyebutkan, sudah memeriksa sejumlah saksi yang berhubungan dengan laporan korban yakni, Samadin Saragih, Erlina br Purba, serta beberapa saksi yang mungkin diantaranya ada sebagai terlapor.

Selanjutnya, sebut Nureini, penyidik berencana memanggil yang diduga terlapor yakni MP, MS, JA, PP dan MTS. Namun sampai saat ini, belum ada satu pun yang ditahan.

Akibatnya, korban masih merasa ketakutan. “Saya meminta kepada Pak Kapolres Simalungun agar menuntaskan kasus penganiayaan dan pengrusakan yang saya derita saat ini dengan jalan menangkap dan menahan para pelaku penganiayaan dan pengrusakan rumah saya. Sebab sampai saat ini, saya tidak tenang tinggal di rumah karena trauma,” jelasnya.(iskandar/hm10)

Related Articles

Latest Articles