23.4 C
New York
Friday, September 27, 2024

Niat Pesta Sabu di Kamar Kos, 2 Pasang Pecandu di Barumun Digerebek Polisi

Padang Lawas, MISTAR.ID

Dua pasangan pecandu narkoba yang hendak berpesta sabu diciduk personel Unit Reskrim Polsek Barumun di Balakka Tinggir, Desa Bulu Sonik Kecamatan Barumun, Kabupaten Padanglawas (Palas).

Keempat orang yang diamankan masing-masing inisial HH (34) warga Kecamatan Lubuk barumun, Icut (42) warga Perumnas Helvetia, Medan yang berdomisili di Desa Bulusonik, AH (27), warga Kecamatan barumun dan UDN (29) warga Kecamatan Sosa Julu.

Baca Juga: Buruh Batu Bata Asal Medan Labuhan Nyambi Jual Sabu di Samosir

Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin Harahap, Selasa (19/9/2023), membenarkan keempat orang itu ditangkap sekira pukul 01.30 WIB di sebuah kamar kos-kosan Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun.

Miptahuddin menjelaskan, selain keempat tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu set alat hisap atau bong, plastik klip berisikan sabu dan satu unit sepedamotor Honda CB 150 R warna merah tanpa plat nomor polisi.

Keempat tersangka kemudian diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Padang Lawas untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Sudah Empat Kali Lolos Edarkan Narkoba, Kurir Ganja ini Diupah Rp1 Juta

Kasat Resnarkoba Polres Padang Lawas, AKP Agus M Butarbutar saat dikonfirmasi, Selasa (19/9/2023) membenarkan pihaknya telah mengamankan 4 pelaku penyalahgunaan narkoba dari Polsek Barumun.

“Untuk proses hukum selanjutnya telah diserahkan ke Polres Padang Lawas,” kata AKP Agus M Butarbutar. (Iskandar/hm22)

Related Articles

Latest Articles