22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Niat Berbuat Baik Malah Tertimpa Sial, Pria Ini Kehilangan Uang Jutaan Rupiah dan Handphone

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Seorang laki-laki Bernama Fanry Butarbutar warga Samosir tertimpa nasib sial saat berada di Pematang Siantar. Pasalnya, pria ini kehilangan dua unit handphone dan uang tunai sebanyak Rp 1,7 juta dari dalam mobilnya.

Sialnya, barang Fanry hilang saat dirinya hendak berbuat baik. Ia menolong seseorang yang terjatuh dari sepeda motor di Jalan Persatuan, Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Sabtu (14/7/23).

Saat itu dirinya memarkirkan mobil di pinggir jalan dan bergegas keluar menolong seseorang yang jatuh dari sepeda motor. Usai menolong dan kembali ke mobil, Fanry mendapati kalau barangnya hilang.

Setelah kejadian itu, Fanry melaporkannya ke pihak Polsek Siantar Utara. Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (16/7/23) membenarkan kejadian tersebut.

Baca juga: Marak Pencurian di Pasar Horas Siantar, PDPHJ Terkesan Salahkan Pedagang

Pihaknya juga langsung menindaklanjuti dengan mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, serta penyelidikan. Setelah memeriksa CCTV di sekitar lokasi. Dari CCTV tersebut, kepolisian mendapatkan ciri-ciri pelaku. Selanjutnya dilakukan pencarian.

Minggu (16/7/23), sekira pukul 00.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara Aiptu B Situngkir mendapatkan informasi bahwa keberadaan pelaku berada di terminal eks Sukadame.

Selanjutnya, tim Reskrim Polsek Siantar Utara langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku pencurian.

Dari interogasi, pelaku yang berinisial OPH (22) warga Sigulang Gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar mengakui dirinya melakukan pencurian dari dalam mobil korban.

Baca juga: Marak nya Pencurian di Pasar Horas, Pedagang : Habis Semua Barang Kami

Aksi tersebut dilakukan bersama temannya, yang saat ini sedang dalam pengejaran Polsek Siantar Utara.

Diakui pelaku, dirinya mencuri barang berupa satu unit HP merk Vivo Y22 warna green, satu buah HP Oppo A16 warna hitam dan uang tunai senilai Rp 1,7 juta.

Saat penangkapan polisi mengamankan pelaku dan barang bukti berupa satu buah kartu SIM telkomsel, satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi (plat) warna kuning hitam.

Baca juga: Kasus Pencurian Mobil di Siantar Belum Juga Terungkap

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Siantar Utara, untuk diproses Hukum, dengan persangkaan Pasal Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUH pidana. (Roland/hm20)

Related Articles

Latest Articles