Thursday, May 29, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Motif Pembacokan Jaksa Jhon Wesli: Korban Minta Uang dan Burung

journalist-avatar-top
Senin, 26 Mei 2025 16.45
motif_pembacokan_jaksa_jhon_wesli_korban_minta_uang_dan_burung

Dedi Pranoto kuasa hukum Alpa Patria Lubis alias Kepot (f: matius/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Teka-teki di balik pembacokan Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan ASN Kejaksaan Deli Serdang, Acensio Silvanov Hutabarat, mulai terungkap.

Dedi Pranoto, kuasa hukum Alpa Patria Lubis alias Kepot, yang diduga sebagai otak pelaku, mengungkap bahwa kliennya menyuruh Surya Darma alias Gallo dan Mardiansyah alias Bendil karena motif sakit hati. Korban, kata Dedi, terkesan memanfaatkan Kepot untuk meminta uang dan burung.

“Puncaknya (emosi) itu saat korban meminta burung. Namun tidak respon pelaku,” ujar Dedi, Senin (26/5/2025) di depan Gedung Direktorat Reserse Krimum Polda Sumut.

Dedi menjelaskan bahwa awalnya Kepot berniat turun tangan langsung untuk "memberi pelajaran" kepada korban. Namun Surya menawarkan diri untuk melakukannya.

“Mulanya, si Kepot yang mau memberikan pelajaran terdapat korban. Namun si Surya ini bilang, biar dia saja,” ucap Dedi.

Hingga pada Sabtu, 24 Mei 2025, staf Jaksa Jhon Wesli menghubungi Kepot untuk memancing datang ke lokasi. Saat itulah, Surya Darma bersama Mardiansyah datang ke ladang sawit dan melakukan pembacokan terhadap Jhon Wesli dan stafnya.

Melalui kuasa hukumnya, Kepot berharap agar kasus ini bisa diungkap seterang-terangnya.

“Harapan kita, semua terbuka agar proses peradilan berjalan dengan benar. Kalau salah ya salah,” ujar Dedi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan stafnya menjadi korban pembacokan oleh dua pria tak dikenal pada Sabtu siang, 24 Mei 2025, di ladang sawit.

Ditreskrimum Polda Sumut kemudian berhasil menangkap tiga orang pelaku Alpa Patria Lubis alias Kepot (otak pelaku/pengatur aksi), Surya Darma alias Gallo (eksekutor/pembacok), dan Mardiansyah alias Bendil (pengendara sepeda motor yang membonceng eksekutor)

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menyatakan bahwa ketiga pelaku kini telah ditahan di Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. (matius/hm17)

REPORTER: