9.3 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Minggu Ini Gelar Perkara Penetapan Status Panji Gumilang Menyangkut TPPU

Jakarta, MISTAR.ID

Gelar perkara untuk menetapkan status Panji Gumilang dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akan dilakukan Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan, hal itu menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Sekarang masih penyelidikan. Pekan ini akan dilaksanakan gelar perkara,” sebut Whisnu, pada Selasa (8/8/23).

Baca juga: Hari Ini Polri Jadwalkan Pemeriksaan Panji Gumilang Terkait TPPU

Sebelumnya, Senin (7/8/2), pihak penyidik telah memeriksa pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun itu sebagai saksi.

Selain itu, ada 6 orang saksi lainnya juga telah dimintai keterangannya. Mereka adalah MJ sebagai pengawas Yayasan Pendidikan Indonesia (YPI), AS pengurus Ponpes Al Zaytun, AS, S dan AH, ketiganya mantan simpatisan, serta MN salah satu orang tua santri.

Penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam penyelidikan kasus TPPU yang dilakukan Panji Gumilang. Ditemukan juga sangkaan penyalahgunaan yang terindikasi tindak pidana terkait yayasan, penggelapan, korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga pengelolaan zakat.

Baca juga: Panji Gumilang Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama

Sebelumnya, pada 1 Agustus 2023 lalu, penyidik telah menetapkan Panji Gumilang menjadi tersangka dugaan penistaan agama dan telah resmi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri hingga tanggal 21 Agustus mendatang.(cnn/hm16)

Related Articles

Latest Articles