17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Miliki Senpi, Mantan Polisi Ditangkap di Pancur Batu

Medan, MISTAR.ID

Polrestabes Medan menetapkan tersangka terhadap satu orang berinisial ESG alias G (54) yang ditangkap atas kepemilikan senjata api (senpi) di Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba mengatakan penangkapan dilakukan pada Rabu (13/3/24) sekira pukul 00.30 WIB Dusun 3 Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang.

“Kronologis awalnya Personel Brimob Polda Sumut dan Polsek Pancur Batu melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Pancur Batu dengan sasaran perjudian, peredaran narkoba dan kepemilikan sajam dan senpi,” ujarnya kepada awak media, Kamis (14/3/24).

Baca juga : Komplotan Penganiaya Sopir Truk, Polisi Tangkap Lagi 5 Oknum Ormas

Jama mengatakan tim gabungan berhasil menyita barang bukti satu pucuk senjata api jenis pistol, satu bilah samurai dan pisau.

“Dilakukan penggeledahan terhadap tersangka yang menyembunyikan senjata di semak-semak,” terangnya.

Selanjutnya, pihak Kepolisian mengamankan 21 orang dan diboyong ke Polrestabes Medan. Namun atas hasil penyidikan sampai saat ini diamankan satu orang.

Related Articles

Latest Articles