22.3 C
New York
Thursday, September 12, 2024

Miliki Sabu dan Ganja, Tukang Becak di Sibolga Diringkus Polisi

Sibolga, MISTAR.ID

Polsek Sibolga Selatan meringkus seorang pria berinisial HL (41) karena kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (11/9/24). Tersangka diringkus di Jalan Letjen Gatot Subroto, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

“Tersangka seorang penarik becak yang tinggal di Jalan Bangau, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga. Tersangka berhasil ditangkap setelah adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya mengenai keberadaan tersangka yang membawa narkotika,” kata Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno, Kamis (12/9/24) malam.

Suyatno menjelaskan, ketika penggerebekan tersangka berusaha melarikan diri saat berada di simpang Gang Doktor.

Baca Juga : Penjual Ganja di Sibolga Diringkus Polisi saat Kendarai Betor

Namun petugas berhasil mengejar dan mengamankan tersangka beserta barang bukti yang ditemukan dalam tas selempang berwarna biru dongker merk Eiger 1989 yang dibawanya.

“Barang bukti yang diamankan meliputi kertas rokok sebanyak 15 lembar, 1 paket kecil sabu-sabu, 5 ampul paket ganja, setumpuk daun ganja yang berserakan di dalam tas, uang sejumlah Rp5.000, dan 1 buah mancis merk Tokai warna biru,” sebut Suyatno.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut. “Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Satuan Narkoba Polres Sibolga untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Suyatno. (syaiful/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles