Tapsel, MISTAR.ID
Peredaran narkotika jenis ganja masih marak di Desa Napa, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Hal ini sesuai dengan informasi yang diterima Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel). Sehingga, atas informasi itu, tim berhasil mengamankan pria inisial WN (40), warga Desa Napa, dengan barang bukti 7 paket ganja kering, pada Rabu (4/9/24).
“Tersangka, kami amankan di salah satu kebun, persisnya, di Desa Napa,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, melalui Kasat Narkoba, AKP Salomo Sagala, pada Jumat (6/9/24).
Baca juga:Penjual Ganja di Sibolga Diringkus Polisi saat Kendarai Betor
Dijelaskan, sebelumnya, Tim Opsnal Sat Narkoba tengah melakukan penyelidikan.
Setiba di lokasi, tim melihat seorang pria sedang berdiri di depan pondok, di areal kebun. Kemudian, pria itu pun diamankan, dan saat ini berada di sel tahanan Polres Tapsel.
Selain menyita 7 paket ganja kering siap edar, lanjut Salomo, dari hasil pemeriksaan pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti pendukung lain berupa 2 lembar kertas paper.
Baca juga:Polres Batu Bara Pamerkan 29 Tersangka-Barbuk 1 Kg Sabu dan 21 Kg Ganja
“Saat interogasi, tersangka benarkan barang haram itu miliknya. Kini, guna pemeriksaan lebih lanjut tersangka berikut barang bukti kami tahan di Polres Tapsel,” terang Salomo.
Sebelumnya, Salomo menerangkan, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pengungkapan dan penindakan terhadap peredaran serta penyalahgunaan narkotika. Ini juga sebagai implementasi program Kapolres Tapsel, jihad melawan narkoba.
“Dan kami menghimbau ke segenap masyarakat agar jangan coba-coba bermain atau terlibat dalam peredaran narkoba. Karena, cepat atau lambat, pasti akan berhadapan dengan kami,” tegas. (amran/hm16)