34.4 C
New York
Saturday, June 22, 2024

Miliki 4,50 Gram Sabu, Warga Sei Bamban Sergei Diamankan Polisi di Pinggir Jalan

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial JH (49) warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergei) diamankan Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi di pinggir Jalan Kom Yos Sudarso, Kota Tebing Tinggi, Minggu (6/8/23). JH diamankan karena memiliki sabu 4,50 gram.

Terkait hal ini, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, membenarkan adanya penangkapan tersebut, Selasa (8/8/23).

“Benar. Pelaku berinisial JH ditangkap saat berada di pinggir Jalan Kom Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi pada Minggu (6/8/23) sekira pukul 00.10 WIB, lalu,” sebut AKP Agus.

Baca juga: Polres Tanjungbalai Tangkap 4 Anggota Jaringan Narkoba Internasional, 15 Kg Sabu dan 10.000 Butir Ekstasi Disita

Dari JH yang merupakan warga Dusun Il Desa Penggalangan Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), petugas berhasil mengamankan barang bukti barang bukti 2 bungkus plastik transparan diduga berisi narkotika jenis sabu.

“Dengan berat kotor 5,02 gram dan berat bersih 4,50 gram,” sambung AKP Agus.

Selain itu, diamankan pula 2 buah potongan lakban dan 1 unit Smartphone. Dipastikan AKP Agus, kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Satres Narkoba.

Baca juga: Polsek Padang Bolak Berhasil Ringkus Bandar Sabu di Paluta

“Terhadap tersangka dipersangkakan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup AKP Agus. (Nazli/hm20)

Related Articles

Latest Articles