5.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Miliki 1,34 Gram Sabu, Warga Desa Penggalangan Sergai Ditangkap Polisi

Sergai, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial SB (41) warga Desa Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi atas kepemilikan 1,34 gram Narkotika jenis sabu, Kamis (7/3/24) lalu.

Terkait penangkapan tersebut, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto membenarkannya, Minggu (10/3/24).

“Pelaku SB ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya serangkaian aktivitas narkoba yang disampaikan melalui Call Center Polres Tebing Tinggi 110. Kemudian petugas menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut,” ungkap AKP Agus.

Sebelum melakukan penangkapan, jelas AKP Agus, atas informasi tersebut petugas mendatangi TKP dan dari penggeledahan ditemukan sabu siap pakai seberat 1,34 gram.

Baca juga: 2 Pengedar Sabu Disergap Sat Resnarkoba Polres Labusel

“Saat di TKP petugas melihat pelaku SB sedang berdiri dipinggir jalan. Kemudian petugas menghampiri dan melakukan penggeledahan badan pelaku. Dari kantong celana pelaku petugas menemukan 1 paket sabu seberat 1,34 gram, plastik klip transparan kosong dan barang bukti lainnya yang diakui SB miliknya,” sambung AKP Agus.

Usai itu, Petugas langsung memboyong pelaku ke Mapolres Tebing Tinggi.

“Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Tebing Tinggi guna pengembangan kasus dan proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Nazli/hm20)

Related Articles

Latest Articles