14.4 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Mayat di Belakang Bengkel, Dihabisi Dua Saudara Ipar

Medan, MISTAR.ID

Sat Reskrim Polrestabes Medan merilis pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Henri (28), yang ditemukan tewas penuh aniaya di sebuah bengkel cat mobil di Jalan PWI/Kemenangan Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.

Pembunuhan warga Jalan Pancasila Gang Datuk Al Rasyid Desa Batangkuis Kecamatan Batangkuis Deli Serdang ini dibunuh oleh sang pemilik bengkel bernama Arman Pohan. Arman ingin merampok mobil korban Xenia 1446 JI milik korban yang datang Rabu (13/5/20) siang itu. Setibanya, korban duduk di bengkel.

Setelah beberapa saat, tanpa diduga dari arah belakang, Arman memukulkan martil ke kepala belakang korban. Satu kali. Pelaku lalu mengambil sekop yang juga diayunkan ke kepala korban.

“Lalu tersangka Apriandi Harahap menjerat korban dengan tali nilon,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Sidabutar, di Mapolrestabes Medan, Rabu (20/5/20).

Apriandi Harahap adalah ipar Arman. Dia adik dari istri otak pelaku perampokan ini yang selama ini bekerja di bengkel.

Ia berasal dari Gunungtua, Padanglawas Utara. Dua tahun terakhir ini dia ikut kakaknya ke Medan. Usianya baru 20 tahun.

Apriandi dengan tangan terborgol berdalih ia tak ikut merencanakan perampokan. Makanya ia tetap berada di bengkel dengan mayat korban yang sudah disembunyikan.

“Aku gak ikut pak,” katanya pada wartawan yang menanyakan kenapa ia tak ikut kabur dengan abang iparnya setelah pembunuhan.

Polisi yang menyelidiki laporan istri korban mendapati Apriandi berada di bengkel pada Jumat (15/5/20) pagi itu. Ia pun dibawa polisi. Rupanya ia terlibat pembunuhan setelah diinterogasi polisi.

Kisahnya, saat melihat abang iparnya memukul korban, ia spontan mengambil tali dan menjerat leher korban.

Setelah membunuh korban, Arman kemudian membawa mobil rampokan ke salah satu showroom mobil di Jalan Bilal.

Mobil dijual seharga Rp 59 juta. Lantas berapa uang diberikan Arman pada Apriandi? “200 ribu,” kata pemuda itu saat digelandang ke penjara.

Kini dia terancam hukuman mati atau seumur hidup karena dijerat polisi dengan pasal berlapis yakni perampokan dengan kekerasan serta pembunuhan. Sementara Arman masih melarikan diri. Ia DPO dan diimbau untuk menyerahkan diri.

Pembunuhan ini terungkap setelah polisi menerima laporan orang hilang dari seorang perempuan bernama Lenna, pada Rabu (17/5/20).

Dalam keterangannya kepada polisi, korban diketahui terakhir kali berada di bengkel cat mobil di Desa Sampali untuk merabin mobilnya. Mobil itu akan dijual. Dari keterangan itu polisi melacak hingga akhirnya menemukan bengkel dimaksud dan mayat korban penuh aniaya yang disembunyikan di belakang bengkel.(naen/hm03)

Related Articles

Latest Articles