9.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Mantan Anggota DPRD Tebing Tinggi Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Mantan anggota DPRD Tebing Tinggi, PS dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik kepada keluarga besar tokoh masyarakat Tebing Tinggi H Malik Nasution.

Laporan dimaksud dibuat dan disampaikan secara resmi ke Polres Tebingg Tinggi pada Selasa (8/3/22) oleh putra kandung H Malik Nasution yakni Kaharudin Nasution yang menjabat sebagai anggota DPRD Tebing Tinggi.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP M Kunto Wibisono melalui Kasat Reskrim AKP Junisar Rudianto Silalahi yang dikonfirmasi wartawan pada Kamis (10/3/22), membenarkan adanya laporan polisi yang dilakukan oleh Kaharudin Nasution dan saat ini masih dalam proses lidik.

Baca Juga:Oknum DPRD Tebing Tinggi dan Mantan Anggota Dewan Nyaris Adu Jotos 

Hal ini diperkuat dengan adanya bukti laporan polisi yang tertuang dalam surat laporan nomor: STTLP/B/197/III/2022/SPKT/Polres Tebing Tinggi/Polda Sumatera Utara tertanggal 08 Maret 2022.

Terkait adanya laporan dimaksud, wartawan mengkonfirmasi terhadap pelapor Kaharudin Nasution pada Kamis (10/3/22). Kaharudin menjelaskan, dirinya sudah mengumpulkan bukti atau data atas dugaan pencemaran nama baik atau penghinaan yang dilakukan PS terhadap keluarga besar ayahnya.

“Dia (PS, red) menghina orang tua saya, sebagai anak tentunya saya tidak terima jika orang tua saya dihina. Siapapun dia harus bertanggung jawab atas ucapannya terhadap orang tua saya, sebab data dan bukti penghinaan itu sudah ada sama saya,” ucapnya. (naz/hm14)

Related Articles

Latest Articles