16 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Mahfud MD Minta 3 Anggota Polrestabes Medan Dipecat, Poldasu Sebut Diproses

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumut merespons pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD yang meminta agar 3 polisi dari Satuan Samapta Polrestabes Medan yang mencoba melakukan perampokan sepeda motor, dipecat dan diproses hukum pidana.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pernyataan Mahfud tersebut mendorong pihaknya untuk terus berbenah. Dia menyebutkan, pihaknya tidak serta merta langsung memecat ketiga polisi tersebut. Kata dia, ada proses harus dijalani untuk memberikan sanksi pemecatan terhadap perilaku menyimpang anggota polisi.

“Namanya proses dari mulai tahap penyidikan, kemudian masuk etiknya di Propam, penuntutan di Propam dan sebagainya itu berproses, jadi tidak serta merta,” kata Hadi, Senin (10/10/22).

Baca juga: Simpan Sabu, Oknum Polisi Ditangkap Petugas Propam Polrestabes Medan

Ia menegaskan, saat ini petugas Propam tengah menjalankan proses tersebut. “Tidak serta merta ada kasus lalu PTDH, enggak, semuanya berproses, ada prosesnya ada aturannya itu yang dijalankan oleh Propam saat ini,” lanjutnya.

Selain itu, ia menegaskan komitmen Kapolda Sumut terhadap perilaku menyimpang dari anggotanya. Ia yakin, komitmen Kapolda Sumut terhadap perilaku menyimpang anggota Polda Sumut bisa dilihat dan dirasakan.

“Yang jelas, komitmen Kapolda terhadap perilaku menyimpang anggota Polda Sumut akan dikenakan tindakan tegas bahkan sampai pemecatan. Komitmen terhadap layanan masyarakat, memberikan penegakan hukum yang berkeadilan itu komitmen Kapolda,” bebernya.

Menurut dia, persoalan penyimpangan anggota polisi di Sumut bukan kali ini saja. Ada banyak perilaku menyimpang anggota Polda Sumut yang berujung dengan pemecatan.

“Ini bukan sekali saja, beberapa kasus-kasus perilaku narkoba dan sebagainya, anggota-anggota yang bermasalah kita langsung lakukan PTDH. Tapi berproses, tidak serta merta jadi etik berjalan, pidana jalan sampai dengan adanya putusan PTDH dan inkrah di pengadilan,” ucapnya.

Baca juga: 3 Oknum Polisi Hendak Rampok Sepeda Motor Warga di Medan Ditangkap

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta 3 anggota polisi yang tertangkap mencuri sepeda motor di Sumut dipecat dan diproses hukum pidana.

“Ya, stop impunity. Selain dipecat, ketiga polisi tersebut harus dihukum pidana secara maksimal plus pemberatan sebagai anggota penegak hukum,” tulis Mahfud MD dalam akun Twitternya @mohmahfudmd, Minggu (9/10/22).

Menurutnya, dengan menghukum pidana ketiga anggota polisi tersebut, penyidik Polri dapat melacak jaringan pencurian motor yang ada di masyarakat, bahkan di tubuh Korps Bhayangkara sendiri.

“Bisa juga dijadikan mata rantai untuk menemukan jaringannya baik yang ada di tengah masyarakat maupun yang ada di tubuh Polri sendiri. Lacak komplotannya,” tutur Mahfud.

Baca juga: Dua Pengedar Narkoba Ditangkap, Polisi Sita 26,43 Gram Sabu

Diketahui, Tim gabungan Polrestabes Medan bersama Polda Sumut menangkap tiga personel Polri yang mencoba melakukan perampokan sepeda motor milik warga di Jalan Gatot Subroto, Medan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sabtu (8/10/22), ketiga personel yang ditangkap itu berinisial FS, AG dan HK. Ketiganya bertugas di Satuan Samapta Polrestabes Medan. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles