17.1 C
New York
Friday, May 17, 2024

Mahasiswa Unjuk Rasa di Polres Siantar, Soroti Maraknya Praktik Judi

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Aliansi Mahasiswa Menggugat (AMM) Kota Pematang Siantar menggelar aksi unjuk rasa di Polres Pematang Siantar, pada Senin (14/8/23) sekitar pukul 12:00 WIB.

Dalam aksi tersebut, Ketua GMKI Cabang Siantar-Simalungun, Theo Naibaho, didampingi Sekretaris Cabang, Andry Napitupulu menyuarakan keresahan masyarakat soal maraknya praktik judi di Kota Pematang Siantar.

Dalam orasinya, Theo meminta Polres Pematang Siantar bisa menangkap dan memberantas para bandar judi toto gelap (togel). Artinya, bukan hanya para penulis atau kaki tangan bandar judi tersebut.

Baca juga: 3 Pelaku Judi Togel Diciduk Tim Polsek Labuhan Ruku

“Ini masalahnya bukan di penulis, tetapi di bandar judi itu sendiri. Jadi kita minta ini segera diberantas, jangan hanya menangkap penulis saja,” ucap Theo saat berorasi di depan kantor Polres Pematang Siantar, Jalan Sudirman, Kecamatan Siantar Barat.

Theo menyuarakan, perjudian yang sangat marak di Kota Pematang Siantar, sangat berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat. Dia menganggap, omong kosong bicara kesejahteraan, tetapi pihak Kepolisian tidak mengawasi perilaku masyarakatnya sendiri.

“Tentunya judi ini sangat berdampak, kita bicara soal kesejahteraan masyarakat. Tetapi polisi tidak mengawasi perilaku masyarakat nya sendiri,” cecarnya.

Diterangkan Theo, efek perjudian sangat berimbas terhadap ekonomi masyarakat. Dimana dari pengalamannya, si penjudi bisa merogoh kocek uang sebesar Rp 30.000 sampai Rp 50.000 setiap hari hanya untuk berjudi.

Baca juga: Menkominfo: Influencer yang Promosikan Judi Online akan Ditindak Tegas

Lanjutnya, secara tidak langsung, nilai uang itu mengurangi jatah beras yang seharusnya ada di dalam suatu keluarga. Sehingga efek negatif terhadap ekonomi keluarga.

Dalam aksi tersebut, massa juga memberikan informasi terkait perjudian yang saat ini tampak jelas di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat, dari tembak ikan sampai judi togel.

“Kalau mau memberantas bersama, kita siap menunjukkan dimana-mana saja judi ini,” ucap Theo.

Sementara itu, menanggapi permintaan massa mahasiswa, Waka Polres Pematang Siantar, Kompol Pardamean Hutahaean menegaskan, akan menindaklanjuti informasi yang diberikan.

Baca juga: Tangkap Pengguna Sabu, Mobil Petugas Polres Siantar Dihadang Warga

Diterangkan Pardamean, pihaknya pasti menindak pelaku judi, jika memang sudah meresahkan masyarakat.

“Kami selalu melakukan tindakan terhadap kasus judi, jika memang sampai meresahkan masyarakat. Terima kasih sudah menyampaikan aspirasinya,” ucap Waka Polres.

Selanjutnya, usai penyampaian tanggapan, mahasiswa meminta penandatanganan pakta integritas terkait pemberantasan judi di Kota Pematang Siantar, dengan masa 100 hari kerja, setelah pernyataan sikap mereka disampaikan. (roland/hm16)

 

 

Related Articles

Latest Articles