22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Lokasi Perjudian di Patumbak Deli Serdang Digerebek, Ini Hasilnya

Medan, MISTAR.ID

Polsek Patumbak menggerebek lokasi perjudian ketangkasan yang berada di Jalan Pertahanan, Desa Patumbak, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, Sabtu (13/8/22) malam. Dari lokasi, petugas menyita satu unit mesin judi ketangkasan meja ikan dan 3 unit mesin jackpot.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan didampingi Kanit Reskrim AKP Ridwan mengatakan, penggerebekan ini bermula adanya laporan masyarakat tentang maraknya perjudian di Jalan Pertahanan, Kecamatan Patumbak.

“Ada laporan masyarakat tentang lokasi judi mesin ketangkasan seperti mesin tembak ikan dan mesin jackpot,” sebut dia, Minggu (14/8/22).

Baca Juga:Polda Sumut Blokir 21 Situs Judi Online

Setelah laporan itu diterima, lanjut Faidir, unit Reskrim langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Kita melihat ada satu rumah yang dijadikan tempat perjudian ketangkasan,” ungkapnya.

Faidir melanjutkan, petugas unit Reskrim Polsek Patumbak langsung melakukan penggerebekan.

Baca Juga:Judi Ikan-ikan Menjamur di Kecamatan Merek

“Ternyata benar, di lokasi kita menemukan 1 unit mesin judi ikan dan 3 unit mesin jackpot,” kata dia.

Namun, sambung dia, saat penggerebekan itu tidak ditemukan satu orang pun yang sedang bermain judi ketangkasan.

“Tidak sedang dioperasikan dan para pemain judi tidak ada ditemukan di lokasi,” ujarnya.

Baca Juga:Polsek Biru Biru Gasak Judi Ikan, Judi Dadu Bebas di Wilkum Polsek Talun Kenas

Selanjutnya, petugas membawa mesin judi ketangkasan itu ke Mapolsek Patumbak.

Faidir sendiri mengaku kalau pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas perjudian di wilayah hukum Polsek Patumbak.

“Kita sangat komitmen memberantas perjudian seperti yang telah diperintahkan Pak Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak. Bagi masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan perjudian di wilayah Patumbak segera melaporkan kepada kita,” kata dia. (saut/hm14)

Related Articles

Latest Articles