13.5 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

LBH Desak Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Remaja di Sunggal Hingga Tuntas

Medan, MISTAR.ID

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan meminta pihak kepolisian mengungkap pelaku mengatasnamakan anggota polisi yang menganiaya seorang remaja berinisial AK (17) di Jalan TB Simatupang.

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra mengatakan kasus tersebut bukanlah perkara ringan.

“Ini kasus dugaannya penganiayaan, kekerasan, pemeresan dan sejenisnya, ada tiga orang mengaku anggota kepolisian,” ujarnya kepada Mistar.id, Senin (26/2/24) sore.

Baca juga: Kapolsek Sunggal Bantah Punya Anggota Bernama AKP Irpan

Irvan mengatakan, LBH Medan telah mengambil kebijakan sebagai kuasa hukum korban guna mencari keadilan.

“LBH Medan hari ini resmi menjadi kuasa hukum AK, sudah juga buat laporan resmi ke Polsek Sunggal dan LBH akan mendampingi AK untuk mendapatkan keadilan, menuntut dan meminta Polsek Sunggal untuk mengusut kasus ini,” ungkapnya.

Ia menegaskan, LBH Medan akan menghadirkan saksi-saksi tambahan guna memperjelas kasus tersebut.

Baca juga: Remaja di Medan Diancam Oleh OTK yang Ngaku Anggota Polsek Sunggal

“Besok rencana akan kami bawa beberapa saksi tambahan ke Polsek Sunggal, semoga ini bisa diungkap, karena beberapa bukti sudah jelas, identitas pelaku dan mobil juga sudah beredar kabarnya,” tambahnya.

Irvan pun meminta agar polisi mengungkap kasus tersebut secara tuntas.

“LBH Medan tegaskan ini harus diungkap, kalau ini tidak diungkap kita khawatir akan ada terus korbannya ke depan,” pungkasnya. (Iqbal/hm22)

Related Articles

Latest Articles