11.2 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Larikan Sepeda Motor Tetangga, Bambang Diringkus Polisi

Batu Bara, MISTAR.ID
Larikan sepeda motor yang sedang diparkir, Bambang Irawan (36) warga Dusun II Desa Pematang Kuing Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara diringkus Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara, Sabtu (22/2/2020) sekitar pukul 21.30 WIB.

Tersangka berhasil diringkus tidak lama setelah melakukan aksinya melarikan sepeda motor Honda Vario BK 4184 TAR milik Hery Ali Bukhori (28) warga Dusun II Desa Pematang Kuing Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara yang merupakan tetangganya sendiri.

Saat diringkus, tersangka sedang istirahat di warung Fani di Jalinsum Tebing Tinggi -Kisaran di Dusun Gelembis Desa Suka Raja Kecamatan Air Putih, Batu Bara.

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH. MH, Minggu (23/02/2020) membenarkan kejadian tersebut.

Dikatakan, kejadian bermula Sabtu (22/2/2020) sekira pukul 21.00 Wib, ketika korban Hery Ali Bukhori sedang mengadakan hajatan pesta perkawinan adiknya dirumahnya.

Saat itu sepeda motornya dipinjam Eliza untuk membeli kado. Setelah kembali dari membeli kado Eliza memarkirkan sepeda motor tersebut disamping rumah korban.

Beberapa waktu kemudian Eliza akan memakai kembali sepeda motor tersebut namun sudah tidak ada ditempatnya.

Eliza kemudian bergegas memberitahukan kepada korban, selanjutnya korban meminta bantuan Dedi Gunawan (18) dan Ramadani (22) warga setempat untuk mencari sepeda motornya yang hilang.

Tidak lama berselang kedua rekan korban melihat sepeda motor tersebut melintas di Jalinsum Kota Indrapura menuju arah Lima Puluh.

Melihat sepeda motor yang dicari sedang meluncur dengan cepat keduanya memberitahukan kepada korban yang kemudian menghubungi Polsek Indrapura.

Mendapat informasi, Kapolsek Indrapura AKP Mitha Natasya S.H., S.Ik didampingi Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPDA Jimmy Sitorus, SH beserta 6 personil melakukan pengejaran.

Pada saat dilakukan pengejaran terlihat tersangka berhenti diwarung milik Fani di Jalinsum Dusun Gelembis Desa Suka Raja Kecamatan Air Putih. Dengan sigap Kapolsek Indrapura bersama personil langsung meringkus tersangka dan barang bukti kemudian membawa ke kantor Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut.

Dari tersangka petugas menyita sepeda motor korban, kunci T dan 2 buah mata obeng ketok yang ujungnya sudah diruncingkan yang dipergunakan membobol kunci sepeda motor.

Reporter: Ebson

Editor: Edrin

Related Articles

Latest Articles