18.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Lagi Nunggu Pembeli, Malah Polisi Yang Datang

Tanjungbalai | MISTAR.ID – Penantian Ridwan alias Boy (43), berakhir di balik terali besi Mapolres Tanjungbalai. Sebelum pembeli datang, warga Jalan Lobe Daud, Lingkungan I, Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Sei Tualang Raso itu, keburu diciduk polisi.

Tersangka diamankan di tepi Jalan Jendral Suprapto Simpang Gang Nelayan, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjung Balai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan kepada Mistar, Kamis (30/1/20), membenarkan penangkapan tersangka. Penangkapan Boy dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Selanjutnya, lanjut Ahmad Dahlan, KBO dan Unit II Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjungbalai melakukan penyelidikan. “Begitu hasil lidik A1, personel langsung mendatangi TKP dan melihat tersangka sedang berdiri di pinggir jalan, tepatnya di samping betor tanpa plat miliknya sendiri,” katanya.

Setelah ditangkap, personel kemudian melakukan penggeledahan badan tersangka, namun tidak ditemukan barang bukti. Namun setelah becaknya digeledah, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 0,31 gram.

“Barang bukti itu dibungkus dalam sobekan plastik assoy warna hitam dan dismpan di bawah robekan bangku betornya. Pengledahannya disaksikan tersangka,” sebutnya.

Dari hasil interograsi, tersangka mengakui barang bukti narkotik jenis sabu tersebut miliknya sendiri. “Saat ini tersangka dan barangbukti lainnya berupa satu unit becak motor dibawa ke kantor guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Reporter: Eko Sirait
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles