11.1 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Lagi Hisap Ganja di Belakang Losmen, Dua Warga Simpang Gambus Ditangkap Polisi

Baca juga: Sudah Empat Kali Lolos Edarkan Narkoba, Kurir Ganja ini Diupah Rp1 Juta

“Saat digeledah dari bawah kursi yang diduduki MBS alias Bahar ditemukan bungkusan daun ganja kering. Kepada petugas MBS alias Bahar mengakui kepemilikan daun ganja tersebut,” terangnya.

Kemudian petugas mengamankan kedua tersangka dan barang bukti 1 bungkus daun ganja kering, 1 bungkus kertas tiktak, 1 Handphone serta 2 buah mancis. Kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut.

“Selanjutnya kedua tersangka dikenakan Pasal 111 Undang – undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika berikut barang bukti dilimpahkan penanganan hukumnya ke Satres Narkoba Polres Batu Bara,” tutup Iptu Abdi Tansar. (Ebson/hm21).

Related Articles

Latest Articles