21.4 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Ladang Ganja Ditemukan, Pasutri di Dairi Diamankan

Dairi, MISTAR.ID

Pasangan suami istri (pasutri) inisial MS (41) dan istrinya, HG (41) warga Desa Palding Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi terpaksa diamankan Personel Polsek Tigalingga, Jumat (15/9/23).

Pasutri itu diamankan lantaran personel telah menemukan ladang ganja di Gubuk Perladangan Dusun Lingga Pasar Desa Palding Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi.

Kanit Reskrim Polsek Tigalingga, Iptu CH Manurung mengatakan keduanya diamankan bersama barang bukti yang disita dari Rumah dan perladangannya.

Baca juga : Jaringan Narkoba Asal Malaysia Dibongkar Polres Asahan, Empat Pria Diamankan

“Daun ganja kemasan kertas kecil sebanyak 10 bungkus, kemasan besar 9 bungkus, 3 plastik kantongan berisi daun ganja, uang tunai Rp1.650.000, dua buah kartu ATM dan satu unit handphone merk nokia, pokok ganja sekira 10 batang dengan ukuran tinggi 1.5 meter, 12 pokok bibit daun ganja dan 2 polibag berisikan 6 batang tanaman ganja,” ujarnya.

Berawal dari informasi warga yang melaporkan ke Polsek Tigalingga, ada peredaran daun ganja kering di Dusun Lingga Pasar.

Related Articles

Latest Articles