19 C
New York
Monday, May 20, 2024

Kurir Asal Aceh Selundupkan Sabu dalam Sendal

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Resnarkoba Polda Sumatera Utara mengungkap penyulundapan sabu-sabu seberat 959 gram yang disimpan dalam sendal, Sabtu (4/9/21) malam. Selain sabu, petugas mengamankan seorang kurir bernama Dhiauddin Asyad (24) warga Desa Luengsa, Aceh Timur.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman sabu-sabu menuju Kota Medan. “Kita dapat laporan ada seorang pria yang bawa sabu dari Aceh,” jelasnya, Selasa (7/9/21).

Dari laporan itu, personil langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil penyelidikan, petugas mencurigai seorang pria masuk ke rumah makan Jalan Gagak Hitam Medan.

Baca Juga:Gerak Gerik Mencurigakan, Polsek Medan Baru Amankan Seorang Pengguna Sabu

“Ketika DA berada di salah rumah makan, Jalan Gagak Hitam, personil langsung melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan,” ucapnya.

Awalnya, petugas hampir kecolongan karena saat penggeledahan terhadap tas bawaannya tidak ditemukan barang bukti sabu-sabu. “Ketika digeledah tas dan badan pria itu tidak ada ditemukan sabu-sabu,” ujar Hadi.

Namun petugas tidak habis akal. Lalu petugas menggeledah sendal yang yang dipakai pelaku. Alhasil ketika dibongkar sendal yang sudah dimodifikasi itu, akhirnya polisi menemukan 5 bungkus sabu yang sudah dikemas rapi. “Berat sabu-sabu itu 950 gram,” katanya.

Baca Juga:Polres Tebing Tinggi Bekuk Pemilik 0,42 Gram Sabu

Setelah mendapatkan barang bukti sabu itu, Hadi menyebutkan kurir narkoba itu dibawa ke Mako Dit Res Nakroba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan. “Untuk saat ini pelaku sudah kita amankan dan tengah dilakukan pendalaman oleh penyidik Dit Res Narkoba Polda Sumut apakah ada keterlibatan sindikat lainnya serta kemana barang haram ini akan diedarkannya,” sebut dia. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles