22.1 C
New York
Friday, June 7, 2024

Kronologi Pria Rampok Ojol di Patumbak, Pura-pura Jadi Penumpang

Medan, MISTAR.ID

Satuan Reskrim Polsek Patumbak membekuk seorang pria bernama Haris Siregar (27) warga Jalan Pahlawan Desa Kedai Durian, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang. Haris diamankan karena telah melakukan kasus perampokan terhadap salah seorang driver ojol dengan modus berpura-pura jadi penumpang, Sabtu (18/5/24) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Jikri Sinurat pun membeberkan kronologi Haris melakukan perampokan. Dijelaskan Jikri, awalnya pelaku berpura-pura menjadi penumpang. Setelahnya pelaku memukul korban, pelaku melarikan satu unit sepeda motor.

“Jadi awalnya korban sedang menunggu orderan di daerah Deli Tua, tiba-tiba datanglah seorang laki-laki dan meminta korban untuk mengantarnya di daerah Marendal,” ujar Iptu Jikri Sinurat Kamis (23/5/24).

Pada saat itu, pelaku meminta korban untuk mengantarnya tanpa melalui aplikasi dengan upah dibayar sebesar Rp 20.000.

Baca juga: Rampok Driver Ojol, Pria Paruh Baya Ini Dibekuk Polsek Patumbak

“Bang, antarkan aku ke Jalan Pembangunan Marendal mau ngambil uang. Gak usah pake aplikasi nanti ongkosnya Rp 20.000 ku beri,” kata Jikri menirukan percakapan korban dan pelaku sebelum kejadian.

Dengan mengendarai satu unit sepeda motor jenis Beat Street BK 2077 AJU warna Silver, korban atas nama Abdul Rahim (34) mengantar korban ke lokasi yang dimaksud.

Setibanya di TKP di kawasan Marendal Medan, korban menghentikan laju sepeda motornya dan pelaku pun turun. Kemudian pelaku Haris Siregar, berpura-pura hendak mengambil uang untuk membayar ongkos.

Tidak berselang lama, pelaku tiba-tiba memukul kepala korban dari belakang hingga korban terjatuh. Setelah korban terjatuh, selanjutnya pelaku langsung mengambil sepeda motor korban.

Baca juga: Satu Perampok Modus Penumpang Ojol Ditangkap Polsek Patumbak, Satu Lagi Kabur

“Di waktu bersamaan, korban sempat bangkit dan langsung menarik sepeda motor miliknya. Di sana, perkelahian antara korban dan pelaku pun sempat terjadi,” ujar Jikri.

Karena merasa terancam, pelaku Haris langsung mengeluarkan sebuah gunting yang sudah diselipkan di sekitar pinggangnya dan selanjutnya mengancam korban.

“Dibilang korban, pergi kau, kalau tidak ku bunuh kau,” jelas Jikri lagi.

Karena merasa terancam korban pergi dari lokasi. Sementara pelaku membawa motor milik korban. Sedangkan korban segera membuat laporan polisi.

Kini pelaku bersama dengan sejumlah barang bukti telah diboyong ke Polsek Patumbak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (matius/hm20)

Related Articles

Latest Articles