26.5 C
New York
Sunday, June 16, 2024

Gasak Ponsel di Rumah Warga, Pemuda ini Tidak Berkutik saat Ditangkap Polisi

Medan, MISTAR.ID

Tim Penyidik Satuan Reskrim Polsek Patumbak mengamankan Irwansyah Nasution, warga Jalan Garu IV Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas. Pemuda berusia 28 itu tidak berkutik saat diamankan Polisi pada Kamis (23/5/24).

Pelaku diamankan Polisi di rumahnya tanpa ada perlawanan pada Kamis malam. Dari keterangan Polisi, pelaku Irwansyah Nasution diamankan atas dasar laporan kasus pencurian. Korbannya diketahui bernama Tetty Diana Boru Sirait, Harjosari I, Medan Amplas.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Jikri Sinurat menyebutkan tersangka beraksi dan masuk ke rumah korbannya melalui lantai II.

Baca juga : Heboh 4 Pelaku Curanmor Gasak 2 Motor di Medan

“Tersangka melakukan aksinya menggunakan tangga,” jelasnya, Jumat (24/5/24).

Menurutnya, awalnya pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara mengendap-endap. Selanjutnya, tersangka naik ke lantai II rumah korban. Ditambahkan Jikri, aksi pencurian itu terjadi pada Selasa (21/5/2024) dini hari.

Related Articles

Latest Articles