10 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Korban Tabrak Lari Bus Pariwisata Meninggal, Begini Kronologinya

Medan, MISTAR.ID

Peristiwa tabrak lari Bus Pariwisata, pada Kamis (12/10/23) malam telah merenggut korban jiwa.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Aritonang saat ditemui di kantornya. Wanita pengendara sepeda motor berinisial SH yang menjadi korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Kecelakaan terjadi awalnya saat bus dikemudikan pria berinisial C melintas di Jalan Denai. Ketika itu, bus tanpa penumpang tersebut menyenggol salah seorang pengendara sepeda motor.

Baca juga: Polisi Nyatakan Sopir Bus Pariwisata Tidak Mabuk Saat Mengemudi

Sopir pun tancap gas ke arah Jalan Menteng 7, karena diduga panik. Di jalan itu, sang sopir pun menabrak lagi sepeda motor lain yang sedang berboncengan.

“Pertama bus itu menyenggol tidak ada luka. Kemudian kendaraan kedua ditabrak dari belakang,” ujar Hendrik, pada Jumat (13/10/23).

Saat menabrak sepeda motor kedua, korban SH yang ketika itu duduk di belakang sempat terjatuh dan terlindas oleh ban belakang bus.

Baca Juga: Polisi Sebut Pengemudi Tabrak Lari Bus Pariwisata Tidak Miliki SIM

“Korban terlindas ban belakang bus, begitu informasi yang kami terima. Pengemudi sepeda motornya selamat, posisi SH di boncengan,” tambah Kapolsek.

Kabar yang mencuat mengenai korban dalam kondisi hamil dibantah Hendrik. “Tidak benar kondisi hamil. Ibu itu meninggal di Rumah Sakit (RS),” tukasnya. (iqbal/hm16)

 

Related Articles

Latest Articles