26.3 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Korban Pengrusakan Mobil Minta Seluruh Pelaku Ditangkap

Medan, MISTAR.ID

Indra (36), warga Jalan Meranti, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, meminta Polsek Mandau, menangkap seluruh pelaku pengrusakan mobil miliknya Mitsubishi L300 hitam nomor polisi BM 9822 TM.

Kepada wartawan, korban mengatakan, laporannya mengenai pengrusakan mobil miliknya L300 pick up warna hitam BM 9822 TM, terjadi di Simpang Rampok, Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau, Bengkalis pada 17 Desember 2020 pukul 22.00 WIB.

“Sudah saya adukan ke Polsek Mandau pada 5 Februari 2021 sesuai tanda bukti laporan nomor TBL/28/II/2021/SPKT/RES-BKS/SEK.MANDAU,” terang Indra melalui telepon seluler, Sabtu (1/5/21).

Baca Juga: PT API Laporkan Warga Pelaku Pengrusakan Perusahaan

Kata Indra, laporannya itu sudah ditangani penyidik Unit Idik III Polsek Mandau atas nama Bripka Dedy Oscar Ginting sesuai SP2HP No B/21/II/2021/RESKRIM.

Sesuai SP2HP No B/21/II/2021/RESKRIM penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut dan melakukan gelar perkara dan penetapan status tersangka.

“Saya meminta kepada pihak kepolisian untuk menangkap seluruh pelakunya,” ucapnya.

Lanjut dia, peristiwa pengrusakan itu terjadi karena mobil yang dikendarainya dituduh telah melakukan pencurian hewan ternak.

Baca Juga: Kasus Pengrusakan Pagar STTC di Belawan, Poldasu: Masih Ada Saksi Belum Penuhi Panggilan

Sementara itu, Kapolsek Mandau, AKP JL Toruan ketika dikonfirmasi lewat telepon seluler, mengaku kalau pihaknya sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku. “Sudah ada yang kita tangkap dan berkasnya sudah maju ke jaksa,” terang dia.

Disinggung tentang masih banyak pelaku lainnya yang berkeliaran dan korban bersedia menunjukkan keberadaan pelaku, JL Toruan menyatakan masih dalam proses. “Masih dalam proses, nanti saya cek,” pungkasnya.

Dua orang tersangka sudah diamankan, yakni BP dan EK. Namun, belasan pelaku lainnya masih berkeliaran. Informasi diperoleh menyebutkan, seorang oknum kepala desa diduga telah mengintervensi pihak berwajib agar tidak melakukan penangkapan terhadap pelaku yang masih berkeliaran.(saut/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles