13.6 C
New York
Monday, May 6, 2024

Konsumsi Sabu, Warga Delitua Ditangkap Tekab Polsek Medan Kota

Medan, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial YK (37) warga Jalan Besar Medan-Delitua Gang Sejarah No 10, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Delitua dicokok Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota saat hendak mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dari Lorong 1 Pantai Burung Jalan Brigjen Katamso, Medan, Selasa (8/12/20).

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan Sik, melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin Sik kepada wartawan mengatakan YK (tersangka) diamankan setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa dilokasi ada seorang pria (tersangka) tengah mengkonsumsi narkoba.

Atas informasi tersebut, sehingga personil Reskrim Polsek Medan Kota, dengan cepat datang ke lokasi melakukan penyelidikan. Alhasil tersangka berhasil diamankan dari dalam rumah salah satu warga berikut barang bukti shabu paket Rp 50 ribu.

Baca juga: Pegawai ASN Nyaris Tewas, Kaki Kanannya Remuk Terlindas Truk

Guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diboyong dan diamankan ke kantor polisi. “Selain tersangka, barang bukti satu alat isap sabu (bong) lengkap kaca pirex berisi shabu turut diamankan,” ujar Ainul Yaqin, kepada wartawan (hendra/hm07)

 

Related Articles

Latest Articles