18.6 C
New York
Monday, April 29, 2024

Komplotan Pelaku Spesialis 3C di Percut Diringkus Polisi

Medan, MISTAR.ID

Pihak Kepolisian berhasil mengamankan komplotan yang sering melakukan tindak pidana pencurian kekerasan dan pemberatan (3C) yang sering beraksi di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan para pelaku yang diamankan sudah sering beraksi di berbagai lokasi yang berbeda.

“Sudah beraksi sebanyak 6 kali di lokasi yang berbeda. Jadi yang kita tangkap ini, inilah yang serang membuat gangguan kamtibmas khususnya 3C di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan,” ujarnya, Jumat (1/3/24).

Teddy Marbun mengatakan pelaku yang diamankan berinisial FF, FT dan MRH yang merupakan tersangka dan satu penadah. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial I masih dalam pengejaran.

Baca juga: Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Tebing Tinggi Gelar Patroli Blue Light

“Iya ini kita amankan tiga, dua diantaranya pelaku, dan satu penadah curian, sedangkan satu lagi masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Marbun mengatakan salah satu kasus yang dilakukan pelaku yaitu tindak pidana pencurian dan kekerasan yang dialami korban bernama Siti Siregar pada, Kamis (22/2/24) lalu.

“Pada 22 Februari 2024 sekira pukul 20.30 WIB, korban bersama suaminya dipepet dua pelaku dengan bambu di Jalan Beo Raya, Percut. Pelaku kemudian memukul korban dan mengancam dengan parang,” tuturnya.

“Kemudian, pelaku minta korban pergi dari lokasi. Korban meninggalkan satu unit hp dan honda beat warna hijau,” tambahnya.

Baca juga: Personil Polres Tebing Tinggi Sisir 8 Lokasi Cegah Aksi 3C

Mantan Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut tersebut mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku pada, Selasa (27/2/24) setelah mendapat informasi keberadaan pelaku.

“Adapun penangkapannya setelah menerima informasi pelaku inisial F di salah satu kafe. Sesuai hasil pengembangan FT dan MRH sudah diamankan,” pungkasnya. (Iqbal/hm20)

 

Related Articles

Latest Articles