18.9 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Kemenkominfo Telah Koordinasikan Dugaan Data Paspor Bocor

 

Jakarta, MISTAR.ID

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan telah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Direktorat Jendral Imigrasi mengenai dugaan kebocoran data paspor milik 34 juta warga negara Indonesia.

Usman Kansong, Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo, menyatakan bahwa ketiga kelompok tersebut terus menyelidiki dan menyelidiki dugaan kebocoran informasi.

Hasil sementara menunjukkan bahwa struktur informasi yang beredar dan yang ada di Pusat Data Nasional berbeda. Usman mengatakan dalam pesan singkatnya kepada ANTARA pada Rabu bahwa tim masih melakukan penelusuran.

Sebelumnya, Teguh Aprianto, seorang pakar keamanan siber, mengungkapkan informasi tentang bocornya 34 juta data paspor Indonesia melalui cuitan di akun Twitternya.

Baca juga : Imigrasi Bandara Soetta Tolak 1.222 WNA Masuk Indonesia Sepanjang 2022

Teguh menulis dalam cuitannya di akun @secgron, “Buat nan sudah pada punya paspor, selamat lantaran 34 juta informasi paspor baru saja dibocorkan dan diperjualbelikan.”

Nomor paspor, nama lengkap, tanggal lahir, dan jenis kelamin adalah informasi yang bocor, kata Teguh.

Teguh menyatakan bahwa pelaku memberikan sampel sebanyak satu juta data di portal tersebut, “Jika dilihat dari informasi sampel yang diberikan, informasi tersebut terlihat valid.” Dia menulis stempel waktu dari tahun 2009 hingga 2020.

Diketahui bahwa informasi tersebut dijual seharga 10 ribu dolar AS, atau sekitar Rp150 juta, berdasarkan tangkapan layar yang dibagikan Teguh di akun Twitternya.

Selain itu, terdapat informasi yang dapat dikompresi dan tidak kompresi sebesar 4GB, dengan jumlah informasi sebesar 34.900.867, yang dibobol dalam format CSV, dan negara Indonesia pada Juli 2023.

Baca juga : Cegah Kebocoran Data, Dinas Kominfo Sumut Gelar Bimtek Keamanan Siber

Dalam reaksi terhadap kebocoran data, Ditjen Imigrasi menjadi pihak pertama yang menanggapi temuan tersebut. Mereka menyatakan bahwa mereka melakukan penyelidikan setelah menerima informasi tersebut.

Sejauh ini, Ditjen Imigrasi menyatakan bahwa data terkait paspor disimpan di Pusat Data Nasional, yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.  (Antara/hm19)

Related Articles

Latest Articles