17.6 C
New York
Friday, May 17, 2024

Kasus Perambahan Hutan Mangrove Langkat, Polda Sumut Gandeng Instansi Terkait

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara masih melakukan pengembangan pengungkapan kasus perambahan hutan manggrove di Desa Lubuk Kertang dan Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini penyidik sedang berkoordinasi instansi terkait guna mendalami kegiatan pengolahan kayu bakau menjadi arang dari hasil perambahan hutan.

“Kita akan berkoordinasi Dinas Kehutanan, BKSDA dan Pemerintah Daerah setempat,” kata dia, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga:Identitas Diketahui, Perusak Hutan Mangrove di Langkat Diburu Petugas

Menurut Hadi, penyidik masih mendalami sudah berapa lama aktifitas pengolahan kayu bakau menjadi arang dari hasil perambahan hutan. “Sudah dua orang ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Hadi.

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat perambahan hutan di Tangkahan Serai Kelurahan Pangkalan Batu Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat, Jumat (28/7/2023).

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pengungkapan itu berawal dari adanya informasi soal kegiatan
pengolahan kayu bakau menjadi arang tanpa memiliki perizinan berusaha pemanfaatan hutan.

“Dari lokasi yang berada di Lingkungan I Tangkahan Serai Kelurahan Pangkalan Batu Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, kita menemukan 150 batang kayu bakau dengan ukuran 1,5 meter sampai dengan 3 meter yang diduga tidak memiliki dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) dan 1 karung goni berisi arang kayu 15 kilogram,” sebut Hadi, Senin (31/7/2023) sore.

Baca Juga: Tiga Mantan Kepala BPN Langkat Diperiksa Perkara Alih Fungsi Hutan Suaka Margasatwa Karang Gading

Masih dia, saat di lokasi, petugas juga mengamankan dua orang pria yakni Safrik alias Abah (59) warga Dusun I Jangguns, Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat dan Jamiludin alias Udin (51) warga Lingkungan I Tangkahan Serai, Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.

“Udin sebagai pemilik dapur atau panglong pengolahan kayu bakau menjadi arang kayu dan Abah selaku penebang dan penjual pohon bakau,” ucap dia.

Dari hasil pemeriksaan sementara, sambungnya kayu bakau itu didapat dari hasil penebangan hutan manggrove yang terletak di pingir laut dan paluh di Desa Lubuk Kertang dan Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat. “Ditebang dengan menggunakan 1 kampak dan diangkut menggunakan 1 unit sampan mesin,” jelasnya. (Saut/hm22)

Related Articles

Latest Articles