23.5 C
New York
Tuesday, May 28, 2024

Kasus Dugaan Korupsi Jalan dan Jembatan di Gunungsitoli, Kejatisu Tetapkan 2 Tersangka

Yos pun membeberkan bahwa saat ini tersangka TT telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan.

Sementara, kata Yos, tersangka RTZ belum dilakukan penahanan lantaran saat pemanggilan tidak datang dengan mengirimkan surat sakit.

Untuk diketahui, kasus ini bermula pada tahun 2022, UPT Jalan dan Jembatan Gunungsitoli dianggarkan dalam Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran (DPPA) TA 2022 kegiatan pemeliharaan rutin Jalan dan Jembatan Provinsi sebesar Rp6.448.681.500.

Baca juga: Hingga Desember 2023, Kejatisu Tuntut 194 Terdakwa Korupsi

Namun, realisasi pembayaran ternyata jumlah uang atau upah yang diterima oleh mandor dan pekerja tidak sesuai dengan bukti rekapan maupun kuitansi untuk upah mandor dan pekerja.

Selain itu, para pekerja dan mandor juga tidak pernah menandatangani bukti pembayaran upah. Sehingga dalam kasus ini, berdasarkan perhitungan BPKP kerugian negara yang timbul sebesar Rp2,4 miliar lebih. (Deddy/hm20)

Related Articles

Latest Articles