22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

Kapolres Akan Usut Tuntas Teror Bom di Siantar, Ini Bukan Kali Pertama

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kapolres Siantar melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya menegaskan akan mengusut tuntas teror bom yang terjadi di Kota Pematangsiantar, Selasa (31/8/21).

“Kita akan usut sampai tuntas siapa pelaku teror ini. Harapan kita jangan sampai kejadian ini terulang kembali demi kenyamanan masyarakat Kota Siantar,” ucap Kapolres Siantar melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya, Selasa (31/8/21).

Rusdi Ahya juga mengatakan teror bom melalui media tas bukan kali pertama terjadi di Kota Pematangsiantar, pada tabun lalu tepatnya tahun 2019  hal serupa pernah terjadi yang berlangsung di halaman parkir Alfamart Jalan Melanton Siregar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar.

Kejadin teror tas bertuliskan bom, pelaku turut menulis di tas dengan kata-kata  ‘Laillahaillah Ada Bom Mampus Kelen’.

Pasca kejadian, pihak Kepolisian pun berhasil mengamankan pelaku teror tersebut.

Baca juga: Teror Bom, Kapolres Pematangsiantar: Personel Reskrim dan Intel Tengah Mencari Keterangan 

Dalam konfrensi pers yang digelar depan rauangan Satreskrim, Kapolres Kota Siantar AKBP Heribertus Ompusunggu menyampaikan pelaku berhasil mereka amankan kurang dari 1x 24 jam.

“Pelaku berinisial, INH (17) kita amankan dari rumahnya di Jalan Patimura, Gang Bersama, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur pada, Sabtu (13/4/2019) sekira pukul 23.00 WIB,” ungkap AKBP Heribertus Ompusunggu.

Jelas Kapolres, ulah pelaku INH yang meresahkan masyarakat tidak ada suruan dari pihak manapun. Melainkan, ulahnya pelaku sendiri.

“Pelaku ini masih berstatus pelajar di Sekolah Madrasah. Tas hitam yang bertuliskan “Laillahaillah Ada Bom Mampus Kelen” diambil dari Sekolahnya yang tidak terpakai dan menulisnya sendiri dengan tipex,” ungkap Kapolres.

Terungkap dikonfrensipers, selain tas warna hitam. Pelaku juga menulitas tas tersebut dengan kata “Laillahaillah Ada Bom Mampus Kelen” di Sekolahnya juga.

Hanya saja, pot yang diambil pelaku berukuran besar dan menggantinya dengan pot bunga yang ada di rumah kosong tak jauh dari lokasi tas hitam yang sempat meresahkan masyarakat.

“Awalnya pot dari sekolah diambil pelaku. Karena besar, pot bunga dari rumah kosong samping Alfamart diambil dan dimasukkan ke dalam tas lalu meletakkan dan pergi,” ujarnya.

Baca juga : Heboh! Tas Ransel Bertuliskan BOM Ditemukan di Jalan MH Sitorus Siantar

“Untuk motip pelaku, hanya iseng-iseng saja untuk “April Mop”. Perbuatan pelaku juga, tidak ada kaitannya dari kelompok teroris mana pun. Siantar aman terkendali dari teroris radikal,” ujarnya.

Akibat ulahnya, dikatakan AKBP Heribertus Ompusunggu. INH (17) berstatus pelajar dikenakan, Pasal 6 No 5 Undang-undang Terorisme.

“Karena meresahkan kalangan masyarakat, INH (17) terancam kurungan penjara maksimal lima tahun penjara,” pungkas AKBP Heribertus Ompusunggu.  (hamzah/hm06)

Related Articles

Latest Articles