12.8 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Kapal dari Batu Bara Tenggelam di Perairan Malaysia

Medan, MISTAR.ID
Hingga saat ini, Polda Sumatera Utara belum ada menerima laporan dari pihak keluarga terkait kapal yang mengangkut sekitar 57 pekerja migran ilegal asal Indonesia dilaporkan tenggelam di perairan Sekinchan, Selangor, Malaysia, pada Sabtu (25/12/21) lalu.

“Sampai dengan saat ini belum ada Laporan dari pihak keluarga atau penemuan korban,” sebut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada Mistar, Selasa (28/12/21) malam.

Meski demikian, sambung Kabid, Polda Sumatera Utara sudah menyiapkan Tim DVI dan Posko Antemortem. “Tim DVI sudah dipersiapkan, untuk Posko Antemortem di Biddokkes Poldasu,” katanya.

Baca juga:Malaysia Cari 16 WNI Hilang Akibat Kapal Tenggelam di Johor Bahru

Selain itu, sambung Hadi, Polda Sumatera Utara juga menyiapkan hotline layanan bagi masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya yang diduga menjadi korban musibah tenggelamnya kapal tersebut.

“Kita juga menyiapkan hotline layanan bagi masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya yang diduga menjadi korban musibah kapal tersebut. Nomor Hotlinenya +62 813-7545-6111,” katanya.

Diketahui, Duta Besar RI di Kuala Lumpur Hermono, Selasa 28 Desember 2021 kembali memberikan kabar duka, kapal TKI yang mengangkut TKI Ilegal dari Indonesia dilaporkan tenggelam di perairan Sekinchan, Selangor, Malaysia, pada Sabtu (25/12/21).

Baca juga:Tragedi Kapal Tenggelam di Selat Bali, 14 Penumpang Belum Ditemukan 33 Selamat

Dia menyebut kapal itu mengangkut sekitar 57 pekerja migran ilegal asal Indonesia. Empat orang anak buah kapal (ABK) dan sekitar 35 penumpang berhasil diselamatkan, sementara lainnya diperkirakan meninggal.

“Jenazah yang ditemukan 10 orang dan sisanya belum diketahui. Kapal berangkat dari Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara,” kata Hermono kepada awak media. (saut/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles