17.7 C
New York
Friday, May 17, 2024

Jual Ganja, Warga Jalan Merbau Siantar Ini Ditangkap

Pematangsiantar, Mistar.ID
Giat Sirait (42) warga Jalan Merbau Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar diringkus polisi, Selasa (2/12/20) sekira pukul 12.30 WIB. Ditangkapnya pria ubanan ini akibat menjual ganja di seputaran rumahnya.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Davit Sinaga melalui Kasubbag Humas Iptu Rusdi Ahya saat dikonfirmasi, Rabu (3/12/20) sekira pukul 15.00 WIB mengatakan, tertangkapnya Giat Sirait atas informasi dari masyarakat.

“Awalnya ada informasi, ada laki-laki jual ganja di warung Jalan Marbau. Setelah dilakukan penyelidikan, tertangkaplah pelaku bernama Giat,” ujarnya kepada wartawan.

Baca Juga:BNN Pusat Amankan 141 Kg Ganja di Medan

Dari hasil penggeledahan terhadap pria yang berperawakan kurus dan rambut pebuh uban ini, disita barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 68,76 gram.

Barang bukti yang disita dari tersangka Giat Sirait.(f:ist/mistar)

“Awalnya tidak mengaku. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan di bawah meja plastik merah yang di dalamnya ada plastik berisi narkotika jenis ganja. Lalu selain satu plasti itu, ada lagi ditemukan 8 paket ganja sama uang Rp85 ribu,” ujar Humas Polres Pematangsiantar.

Rusdi menegaskan, saat ini Giat Sirait telah berstatus tersangka atas menjual ganja, dan telah dilakukan pemeriksaan lanjutan guna mencari asal usul narkoba itu dari mana.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles