19 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Jaksa Terima SPDP Laka Beruntun di Merek Raya, Kasat Lantas Ungkap Begini

Kepala Bidang (Kabid) Aset Pemkab Simalungun, Richardo Sinaga, yang juga dikonfirmasi membenarkan bahwa mobil tersebut milik Pemkab Simalungun. Namun, ia enggan membeberkan kalau mobil tersebut dipakai oleh siapa dan dari dinas mana.

“Itu mobil Pajero bang dan pada saat kejadian laka, mobil dipakai supir bang. Dan tidak ada disewakan. Plat (BK) mobil juga tidak ada dirubah,” ujar Kabid Aset Richardo.

Terpisah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Tersangka Dedi Setiadi Maret Tampubolon (35), yang merupakan dalang kecelakaan beruntun yang menewaskan 6 orang di Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun.

Baca juga: Kapolres Simalungun Pimpin Evakuasi Korban Kecelakaan Beruntun di Merek Raya

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Simalungun, Edison S Situmorang mengatakan bahwa SPDP diterima pihaknya pada, Senin (29/1/2024) kemarin. Polres Simalungun hingga kini masih terus melengkapi berkas untuk dilakukan tahap II yaitu penyerahan barang bukti dan tersangka.

“SPDP sudah kita terima Senin sore. Adapun Jaksa Penuntut Umum yang kita tugaskan yaitu Barry Sugiarto,” kata Edison. (Hamzah/hm20)

Related Articles

Latest Articles