10.4 C
New York
Monday, May 13, 2024

Ini Motif Ferry Pasaribu Sampai Nekat Membunuh Istrinya

Medan, MISTAR.ID

Setelah pihak Polrestabes Medan, mengamankan Ferry Pasaribu (56) usai dibekuk dari provinsi Riau, peristiwa yang merenggut nyawa Fitri Yanti (45) ternyata dipicu karena sakit hati.

Pelaku Ferry Pasaribu (56) ditangkap personel Polsek Tapung, beberapa hari yang lalu itu, merupakan hasil koordinasi pihak Polrestabes Medan, dengan pihak Polda Riau. Setelah diamankan di Provinsi Riau, Selasa (22/9/20), pelaku pun akhirnya tiba di Mapolrestabes Medan, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko Sik, didampingi Kasat Reskrim Kompol Martuasa Tobing, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja Sik dan Kanit Pidum Sat Reskrim Iptu Ardian Yunnan Saputra STK ketika memaparkan tersangka kepada wartawan Kamis (24/9/20), mengatakan motif tersangka hingga nekat melakukan perbuatannya lantaran sakit hati kepada korban.

Baca Juga:Pembunuh Wanita Driver Ojol Itu Ditangkap dari Riau

Sebelum peristiwa itu terjadi, dalam pengakuan tersangka kepada polisi, jika tersangka kerap dimaki oleh korban lantaran korban meminta untuk dibelikan rumah. Tersangka pun nekat menghabisi nyawa korban dengan cara menggorok leher korban dengan pisau dapur.

“Atas perbuatannya, terhadap tersangka dijerat dengan Pasal 340 dan atau 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Amatan wartawan, selain tersangka polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepedamotor Honda Beat warna putih Biru BK 6841 AGB, 1 unit sepedamotor Honda Vario warna abu abu BK 6924 AAL, sebilah pisau dapur, satu celana warna hitam, satu baju kaos warna putih, satu celana dalam warna putih milik korban, satu jilbab warna coklat, satu jaket warna merah dan sepasang sandal.

Baca Juga:Korban Pembunuhan di Percut Pernah Dianiaya Seorang Wanita

Diberitakan sebelumnya, Fitri Yanti (45) warga Jalan Bromo Gang Bahagia, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area ditemukan warga tewas dengan kondisi leher digorok di dalam lubang/parit di Jalan Mahoni Lahan Garapan Pasar II, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Minggu (30/8/20) pagi.

Atas temuan itu, pihak kepolisian Polsek Percut Sei Tuan dan Polrestabes Medan datang ke lokasi guna mengidentifikasi jenazah korban. Setelah diketahui identitas korban dan juga merupakan korban dari kekerasan, sehingga polisi melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang diyakini pelaku orang dekat korban.

Lantas setelah mengumpulkan bukti-bukti yang ada serta keterangan dari pihak keluarga korban, akhirnya pelaku tak lain merupakan suami korban sendiri yakni berinisial FP (56). Setelah mengantongi identitas pelaku, lantas polisi melakukan pengejaran.(hendra/hm01)

Related Articles

Latest Articles