14.6 C
New York
Friday, May 3, 2024

Guru Ngaji Diduga Cabuli Siswi SMA di Deli Serdang

Deli Serdang, MISTAR.ID

Salah seorang guru sekolah swasta di Lubuk Pakam berinisial SA tidak pantas ditiru. Pasalnya, SA yang juga guru mengaji di lingkungan tempat tinggalnya itu diduga terlibat kasus pencabulan. Ia disebut mencabuli salah satu siswi kelas I SMA di tempat ia mengajar.

Takut diamuk massa, SA kemudian diboyong pemerintah setempat ke Mapolresta Deli Serdang, Minggu (1/8/21) malam sekira pukul 20.00 WIB.

Informasi dihimpun, perbuatan bejat AS terkuak oleh kakak kandung korban yang kemudian minta bantuan pemerintah desa agar mengamankan AS. Bersama sejumlah perangkat desa, keluarga korban kemudian mendatangi AS di rumahnya di Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Setelah diinterogasi, AS mengakui perbuatannya bahwa dirinya telah mencabuli gadis belia tersebut.

Baca Juga:Cabuli Anak Tiri, Suami Berjanji Bangun Rumah Buat Istri di Deli Serdang

Kepala Desa berinisial Su mengatakan, AS mengakui telah mencabuli korban sebanyak 4 kali di sekolah tempat ia mengajar di Kecamatan Lubuk Pakam. “Ada laporan dari warga. Kami sebagai pemerintah desa mendatangi pelaku. Nah, dia mengakui telah berbuat tak senonoh terhadap korban. Namun ia berkilah bahwa gadis itu yang minta duluan,” kata Kades.

Untuk mengantisipasi keluarga korban menghakimi AS, kades langsung memboyong AS ke Mapolresta Deli Serdang.

Keluarga melalui kakak kandung korban langsung membuat pengaduan atas dugaan pencabulan tersebut sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/311/VII/2021/SPKT Polresta DS/Polda Sumut. “Informasinya, malam itu juga keluarga korban langsung membuat pengaduan resmi ke Polresta Deli Serdang,” sebutnya.

Baca Juga:Pria Beristri 3 Cabuli Putri Tiri Hingga Melahirkan

Menurut salah seorang perangkat desa, selain mengajar di sekolah, AS adalah guru mengaji di lingkungan tempat tinggalnya. Selain itu, dia juga menjabat sebagai Ketua Aliansi Pemuda Islam di desa tersebut. “Dia mengajar di sekolah swasta. Guru ngaji juga. Dia juga Ketua Aliansi Pemuda Islam di sini,” beber salah seorang perangkat desa lainnya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, kasus dugaan pencabulan tersebut masih dalam tahap pemeriksaan. “Pihak korban sudah membuat laporan. Kasus ini masih dalam pemeriksaan. Pelaku masih kita amankan di Unit PPA,” kata Firdaus, Selasa (3/8/21). (sembiring/hm12)

Related Articles

Latest Articles